Metro24, Bekasi – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Raya Sukamahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Operasi yang digelar dipimpin Wakapolsek Cikarang Pusat Iptu Rianto bersama Kanit Lantas Ipda J. Warman L selaku Padal, serta didukung personel gabungan dari fungsi Lantas, Reskrim, dan Sabhara.
Kegiatan difokuskan pada penindakan terhadap aksi premanisme, peredaran miras, narkoba, obat-obatan terlarang, serta kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua tanpa plat nomor dan tanpa dilengkapi dokumen resmi kendaraan. Motor tersebut kemudian diamankan ke Polsek Cikarang Pusat untuk proses lebih lanjut.
Pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polsek Cikarang Pusat untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya pada jam rawan tindak kriminalitas.
(H.R)
This post was published on 25/10/2025 4:06 am
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…
Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…
Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…
Metro24, Jakarta - Maryanti, salah satu orang tua penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengaku senang anaknya mendapat jatah…
Metro24, Jakarta - Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari…
Metro24Jakarta - Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti. …