Metro24, Surabaya – Perdagangan minuman keras (minuman) secara ilegal diduga dilakukan di warung kopi (warkop) Toger, di Jalan Rajawali nomor 36B Surabaya. Minuman keras jenis bir dijual secara terang-terangan kepada pengunjung warkop.
Dikonfirmasi perihal jual beli miras di Warkop Toger, pemilik Warkop, Andre membantahnya. Bahkan Andre akan melaporkan ke Polisi jika ada yang menjual miras di Warkop miliknya, tak terkecuali anak buahnya.
“Jika ada yang mimum (miras), maka saya yang akan melaporkan anak buah saya,” tegas Andre saat dikonfirmasi Media ini melalui WhatsApp pada Jumat (24/10/2025).
Untuk keamanan di Warkop miliknya, Andre mengaku jika dirinya meminta bantuan ke Anggota Polrestabes Surabaya yang bernama Cahyo dan Zainal. Zainal merupakan petugas Bhabinkamtibmas di lingkungan Warkop Toger.
“Saya minta tolong Pak Cahyo, anggota Polrestabes Surabaya dan Pak Zainal, anggota Polisi yang menjabat sebagai Bhanbinkamtibmas wilayah sini. Dan juga saya setiap bulan memberikan atensi sama Pak Cahyo dan Pak Zainal,” ujar Andre, pemilik Warkop Toger. (Red)
This post was published on 25/10/2025 1:01 pm
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…