Metro24, Surabaya – Perdagangan minuman keras (minuman) secara ilegal diduga dilakukan di warung kopi (warkop) Toger, di Jalan Rajawali nomor 36B Surabaya. Minuman keras jenis bir dijual secara terang-terangan kepada pengunjung warkop.
Dikonfirmasi perihal jual beli miras di Warkop Toger, pemilik Warkop, Andre membantahnya. Bahkan Andre akan melaporkan ke Polisi jika ada yang menjual miras di Warkop miliknya, tak terkecuali anak buahnya.
“Jika ada yang mimum (miras), maka saya yang akan melaporkan anak buah saya,” tegas Andre saat dikonfirmasi Media ini melalui WhatsApp pada Jumat (24/10/2025).
Untuk keamanan di Warkop miliknya, Andre mengaku jika dirinya meminta bantuan ke Anggota Polrestabes Surabaya yang bernama Cahyo dan Zainal. Zainal merupakan petugas Bhabinkamtibmas di lingkungan Warkop Toger.
“Saya minta tolong Pak Cahyo, anggota Polrestabes Surabaya dan Pak Zainal, anggota Polisi yang menjabat sebagai Bhanbinkamtibmas wilayah sini. Dan juga saya setiap bulan memberikan atensi sama Pak Cahyo dan Pak Zainal,” ujar Andre, pemilik Warkop Toger. (Red)
This post was published on 25/10/2025 1:01 pm
Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…
Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…
Metro24, Jakarta - Maryanti, salah satu orang tua penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengaku senang anaknya mendapat jatah…
Metro24, Jakarta - Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari…
Metro24Jakarta - Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti. …
Metro24, Kuantan Singingi - Madrasah Aliyah Negeri Satu (MAN1) Teluk Kuantan tranding topik menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, pasalnya sekolah…