News

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA – PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap belasan calon asisten rumah tangga (ART).

 

Sejumlah korban mengaku dipaksa tetap tinggal di tempat penampungan perusahaan meskipun masa kontrak telah berakhir. Mereka tidak diperbolehkan pulang karena diwajibkan membayar “ganti rugi” sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.

 

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalamannya melalui percakapan WhatsApp dengan wartawan. Ia mengaku kecewa karena janji perusahaan tidak sesuai kenyataan.

 

“Saya awalnya mau kerja jadi ART di PT itu. Katanya langsung dijemput majikan, tapi malah ditampung beberapa hari dan disuruh tanda tangan kontrak. Kami di situ kesel, karena enggak dipanggil-panggil sama majikan. Waktu mau pulang enggak boleh, katanya harus bayar denda Rp1,2 juta. Teman saya sampai nangis karena orang tuanya sakit tapi tetap enggak boleh pulang,” ujar korban saat diwawancarai Jumat (24/10/2025).

 

Korban juga menyebut perusahaan tidak memberikan kwitansi atau bukti pembayaran apapun kepada calon pekerja. Ia menilai alasan denda yang diberikan hanya dibuat-buat oleh pihak perusahaan.

 

“Kwitansi enggak ada, Pak. Cuma disuruh tanda tangan kontrak kerja. Katanya denda itu buat ganti biaya seragam Rp200 ribu, travel Rp300 ribu, dan cek darah Rp250 ribu.

 

Tapi saya rasa itu cuma alasan, karena kita enggak pernah lihat bukti pengeluarannya,” tulisnya dalam pesan singkat.

 

Lebih lanjut, korban menuturkan selama di tempat penampungan, para calon pekerja tetap diminta melakukan berbagai pekerjaan rumah tanpa upah.

 

Sebagian bahkan harus menunggu penempatan hingga berhari-hari.

 

“Kita di sana disuruh praktek nyuci, ngepel, masak, tapi belum semua bisa cerita detail. Saya cuma pengin pulang, Pak, tapi katanya enggak bisa sebelum bayar denda dulu,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, ada calon pekerja lain yang menunggu lebih dari dua minggu tanpa mendapatkan panggilan kerja.

 

Kondisi itu membuat banyak orang di tempat tersebut merasa resah dan frustrasi.

 

“Kata PT, paling lama dua atau lima hari langsung dapat majikan. Tapi ada yang 15 hari belum juga dipanggil. Kita sudah niat kerja, tapi malah ditahan dan kalau mau pulang harus nebus Rp1,2 juta,” lanjutnya.

 

Apabila dugaan tersebut benar, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pemerasan dan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 367 dan Pasal 378 KUHP.

 

Dugaan juga mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Cahaya Ibu Berkarya belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

 

Sementara itu, pihak kepolisian setempat masih menelusuri laporan dugaan praktik pemerasan dan eksploitasi calon ART di lokasi tersebut.

(H.R)

This post was published on 26/10/2025 1:25 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

3 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

4 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

9 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago