News

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Oknum POLISI yang TIPU GELAP Pengusaha asal Pekalongan JATENG , Modus Operandi JANJIKAN Masuk AKPOL HARUS diPECAT

Metro24, SURABAYA –Pengamat Kepolisian, Didi Sungkono, dari Surabaya saat diminta tanggapan oleh kuli tinta terkait ” Perkara ” Tipu gelap ” yang dilakukan oleh Oknum anggota POLRI angkat bicara,”

Kelakuan Oknum itu sudah sangat tidak bisa dibenarkan , merugikan organisasi POLRI kedepannya , harus ditindak secara tegas dan terukur , kelakuan dua oknum Polisi tersebut tidak masuk logika dan tidak logis, sudah wajar kalau sekarang telah ditangkap dan diPATSUS ,ini membuktikan kalau POLRI sudah semakin berbenah dan transparan ,serta tidak melindungi anggota POLRI yang bertindak diluar koridor hukum .” ujar Didi yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia ini

 

Kelakuan Oknum tersebut

Harus diusut tuntas, aliran dana sebesar 2,6 Milliar ini ,kemana dan untuk apa, kalau memang untuk ” jasa pembinaan ” tentunya tidak akan sebesar itu, dan ini harus diusut sampai ke akarnya, tidak mungkin uang sebesar itu dinikmati ” oknum ” tersebut sendiri, pasti ada jaringan diatasnya , masyarakat harus awasi saat Persidangan kelak.

 

Perlu masyarakat ketahui uang sebesar

Rp2,6 M Lenyap setelah anaknya Dijanjikan Masuk Akpol, melalui jalur KUOTA KHUSUS di 2025 ini .

 

Kelakuan seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) kinintelah ditangkap saat tengah mengikuti pendidikan perwira.

 

 

Oknum Polisi tersebut bernama

Bripka Alexander Undi Karisma, yang sebelumnya bertugas di Polsek Doro, Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah .

 

 

Kini dirinya telah diamankan oleh tim Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada 23 Oktober 2025 pekan lalu

 

 

Kepada awak media

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, yang bersangkutan ditangkap saat sedang mengikuti sekolah perwira, kita akan proses secara transparan, kemana ” aliran uang sebesar 2,6 M tersebut .” ujarnya

 

Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha asal Kabupaten Pekalongan, bernama Dwi Purwanto,

 

Yang telah melaporkan empat orang atas dugaan penipuan senilai Rp 2,6 miliar.

 

Modus yang digunakan adalah janji penerimaan anak korban sebagai Taruna Akpol.

 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa perkara ini ditangani melalui jalur pidana umum serta pelanggaran kode etik kepolisian.

 

Selain Bripka Alex, seorang anggota lain dari Polres Pekalongan, Aipda Fachrurohim alias Rohim, juga telah diamankan.

 

Keduanya kini menjalani proses penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan sanksi dan status kedinasan mereka.

 

 

Dalam laporan korban, dua warga sipil berinisial SAP alias Agung dan Joko turut disebut sebagai terduga pelaku. Awalnya, Aipda Rohim menawarkan kepada Dwi agar menyetorkan dana sebesar Rp 3,5 miliar dengan janji anaknya akan diterima di Akpol.

 

Dwi kemudian menyerahkan Rp 2,6 miliar kepada keempat terlapor.

 

Namun, anak korban gagal lolos seleksi sejak tahap awal, dan uang sebesar 2,6 M tidak dikembalikan sama sekali oleh pelaku.

 

Sehingga dugaan penipuan pun mencuat dan dilaporkan ke pihak kepolisian ,karena berkali kali didatangi untuk ditagih, tetap saja uang sebesar 2,6 M tidak dikembalikan oleh para pelaku, perkara ini akhirnya dilaporkan kepada aparat kepolisian berbekal Bukti Transfer uang senilai 2,6 M . ( red)

This post was published on 31/10/2025 9:14 am

Admin Metro24

Recent Posts

PWMOI Kuansing Soroti Kinerja Kanit Tipiter IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, Diduga Abaikan Saksi Kunci Kasus Operator SPBU

Metro24, KUANTAN SINGINGI,– Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kuantan Singingi, Sugianto, kembali menyoroti kinerja Unit Tipiter Polres Kuansing…

5 jam ago

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Metro24, BEKASI-Tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur belum benar-benar selesai, meski proses evakuasi telah dinyatakan rampung. Hingga Selasa (28/4/2026),…

6 jam ago

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Metro24, Bekasi – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengunjungi para korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026)…

14 jam ago

Advokat Rikha Permatasari: Putusan Praperadilan Bukan Akhir Perjuangan, Justru Menjadi Tonggak Awal Melangkah Menuju RI 1 dan Komisi III DPR RI serta Komisi Yudisial RI

Metro24, MOJOKERTO -Putusan sidang praperadilan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan mencari keadilan. Bagi kami, ini justru menjadi tonggak awal…

15 jam ago

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Metro24, MOJOKERTO - Putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto hari Senin 27 April 2026 memicu kekecewaan mendalam dari pihak…

2 hari ago

SPPI KB DPC Cikarang Sosialisasikan PKB PT Pos Indonesia 2025- 2027

Metro24, BOGOR -SPPI KB DPC Cikarang Menyelenggarakan Sosialisasi PKB PT Pos Indonesia 2025-2027 di Cisarua Bogor pada 26-27 April 2026…

2 hari ago