Metro24, GRESIK – Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat dibuat heboh pada Minggu (9/11/2025) siang. Warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah cekcok antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar petugas di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Di lokasi tersebut, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya.
Melihat hal itu, Eka Amalia menegur suaminya dan mengajak pulang. “Sudah punya anak kok masih mabuk, apa tidak kasihan anakmu,” ujarnya menegur.
Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Namun bukanya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.
Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi. Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.
This post was published on 09/11/2025 12:01 pm
Metro24, Bekasi – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengunjungi para korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026)…
Metro24, MOJOKERTO -Putusan sidang praperadilan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan mencari keadilan. Bagi kami, ini justru menjadi tonggak awal…
Metro24, MOJOKERTO - Putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto hari Senin 27 April 2026 memicu kekecewaan mendalam dari pihak…
Metro24, BOGOR -SPPI KB DPC Cikarang Menyelenggarakan Sosialisasi PKB PT Pos Indonesia 2025-2027 di Cisarua Bogor pada 26-27 April 2026…
Metro24, SURABAYA – Momen membanggakan dirasakan Arri Prasetiyawan Pratama yang resmi dinyatakan lulus dari Universitas Dr. Soetomo pada Minggu (26/4/2026).…
Metro24, SURABAYA - Di tengah dinamika kehidupan modern manusia sering kali kehilangan arah terjebak dalam ambisi, tekanan, dan ekspektasi dunia.…