Metro24, Blitar, 14 November 2025 – Menyikapi pemberitaan berjudul “Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi”, BRI Kantor Cabang Blitar memberikan penjelasan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan secara baik dan terbuka bersama nasabah.
Pada Kamis, 13 November 2025, tim BRI Unit Kunir mendatangi rumah nasabah untuk memastikan komunikasi berjalan lebih personal dan nyaman. Dalam pertemuan tersebut, BRI menjelaskan duduk perkara secara menyeluruh dan mendengarkan langsung pandangan nasabah.
Hasilnya, kedua belah pihak mencapai pemahaman yang sama bahwa persoalan ini muncul karena adanya miskomunikasi, bukan karena upaya menghalangi hak hukum nasabah. Nasabah menerima penjelasan yang diberikan, dan suasana dialog berlangsung hangat serta konstruktif.
BRI menegaskan bahwa setiap masukan, keluhan, ataupun pertanyaan dari nasabah adalah hal yang sangat dihargai. Oleh karena itu, BRI selalu berupaya memberikan penjelasan yang jelas, respons yang cepat, dan solusi yang dapat diterima nasabah.
Sebagai bank yang melayani masyarakat hingga ke pelosok negeri, BRI berkomitmen menjaga kepercayaan dan kenyamanan nasabah, serta terus menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasionalnya.
“Kami berterima kasih kepada nasabah yang telah membuka ruang dialog sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. BRI selalu siap mendampingi dan memberikan penjelasan kapan pun dibutuhkan,” ujar Irfan Setiawan Munahar, Pemimpin Kantor Cabang BRI Blitar.
(Redho)
This post was published on 14/11/2025 8:12 am
Metro24, SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…
Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…
Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…