News

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Metro24, SIDOARJO – Kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Waru patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

 

Pelaku diketahui bernama Muchammad Rizal Afandi, 33, warga Bungurasih Dalam, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru. Pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya di kawasan Terminal Joyoboyo, Surabaya.

 

Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Kureksari, Waru. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (14/11).

 

Aksi nekat pelaku dilakukan pada Selasa (4/11) dini hari, di rumah warga RT 01/RW 03, Jalan Anggrek, Desa Kureksari. Motor yang digasak adalah Honda Vario 125 warna oranye dengan nomor polisi W 4642 VB.

 

Menurut AKP Adik, pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 01.30, dengan cara membobol pintu belakang.

 

“Modusnya, pelaku masuk lewat pintu belakang dengan merusak kaca nako, lalu menjulurkan tangan untuk membuka slot kunci. Setelah itu, dia mencari kunci kontak motor di atas lemari plastik saat korban tertidur pulas,” jelasnya.

 

Setelah menemukan kunci, pelaku membawa keluar motor dari ruang tamu dan menyalakannya di tempat agak jauh agar aksinya tak terdengar. Paginya, sekitar pukul 09.00, korban baru sadar motornya hilang dan langsung melapor ke Polsek Waru. Laporan itu langsung direspons cepat oleh tim opsnal.

 

“Begitu laporan masuk, kami segera lakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, kami temukan jejak pelaku di sekitar Terminal Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya,” ungkapnya.

 

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan mendapati pelaku tengah berupaya menjual motor curian seharga Rp 2,5 juta. Polisi menyita satu unit Honda Vario milik korban. Diketahui bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

 

“Tersangka ini kami duga merupakan spesialis curanmor. Saat ini kami masih mengembangkan kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Redho)

This post was published on 14/11/2025 1:27 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Metro24, SIDOARJO -Polresta Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di bidang teknologi digital. Institusi Kepolisian tersebut berhasil membawa pulang 4 Piala Penghargaan…

40 menit ago

PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern

Metro24, SIDOARJO — Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu pencemaran lingkungan dan ketatnya regulasi pengelolaan limbah, keberadaan sistem Instalasi Pengolahan…

44 menit ago

Gawat..! PT PCS: Sehari Pasca Sidak Pemkab Kuansing, Warga Temukan Air Anak Sungai Berubah Gelap, Penegak Hukum Mesti Bertindak

Metro24, KUANTAN SINGINGI,– Kondisi air berwarna gelap ditemukan warga di salah satu anak sungai yang mengalir menuju Sungai Singingi, Kecamatan…

3 jam ago

Penuh Khidmat dan Kepedulian Sosial, Ultah ke-29 Istri Pimpinan Redaksi Datacyber.id Dirangkai Launching Kejamrealita.net dan Santunan Anak Yatim

Metro24, Surabaya – Suasana penuh khidmat, kebersamaan, dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan pengajian sekaligus perayaan ulang tahun ke-29 Diajeng Putri…

1 hari ago

Jumat Berkah, Kades Gunung Kesiangan Firdaus S.Ag Berbagi untuk Santri di Pesantren Imam Saleh Inuman

Metro24, Kuantan Singingi - Suasana hangat penuh kekeluargaan terlihat di Pondok Pesantren Imam Saleh, Kecamatan Inuman, pada Jumat (22/05/2026). Kepala…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Keras Terhadap Mapolres Sampang, Yang Diduga Lamban

Metro24, SAMPANG - Mapolres Sampang diduga telah lamban dalam penanganan kasus tindak pidana pornografi yang dalam satu bulan lebih tidak…

2 hari ago