Metro24, SIDOARJO – Panik ditagih karena tidak membawa uang, usai berhubungan badan dengan S.S., wanita 32 tahun, asal Subang, Jawa Barat di sebuah hotel wilayah Gedangan, Sidoarjo, pada 14 November 2025 malam, F, pria 27 tahun asal Kota Malang tega menghabisi nyawa korban yang di Open BO lewat MiChat.
“Pelaku dengan korban telah melakukan kesepakatan Open BO dalam aplikasi MiChat. Disepakati bertemu di salah satu hotel di Gedangan Sidoarjo, kemudian untuk tiga kali berhubungan badan dalam kesepakatan mereka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Lanjut Kapolresta Sidoarjo menyampaikan, bahwa di saat melakukan hubungan badan ketiga, tersangka F kebingungan karena tidak membawa uang, hingga timbul niat mencekik korban menggunakan tangan kanan, tersangka membekap menggunakan bantal dengan tangan kiri, dan perbuatan tersebut dilakukan selama 10 menit sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri lalu tidak bergerak lagi.
Setelah mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri, tersangka langsung memakai baju dan hendak keluar kamar untuk melarikan diri. Namun saat itu datang teman korban akan
menjemput korban, mengingat jam Open BO sudah habis.
“Namun dikarenakan saat itu
yang bersangkutan sudah terlanjur melihat korban, di atas ranjang dalam kondisi tidak sadarkan diri dan wajah tertutup oleh bantal warna putih, selanjutnya saksi atau teman korban
tersebut berteriak minta tolong kepada petugas hotel. Sehingga tersangka F berhasil diamankan di lokasi oleh keamanan hotel dan Polisi,” imbuh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.
Terkait perbuatan yang dilakukan tersangka yang telah sengaja menghilangkan jiwa orang lain, diancam dengan pidana
penjara paling lama lima belas tahun sebagaimana dalam Pasa 338 KUHP.
(Redho)
This post was published on 18/11/2025 2:35 pm
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…