News

Proyek Hotel Marriot Penyetopan Sementara, Pansus TRAP DRPD Bali Temukan Ini :

Metro24, GIANYAR – Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek hotel Marriott di kawasan Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Kamis (27/11/2025).

JW Marriott Hotels adalah sebuah jaringan hotel mewah asal Amerika Serikat milik Marriott International.

Didirikan pada tahun 1984, JW Marriott merupakan merek khusus hotel mewah pertama bagi Marriott International dan saat ini berperan sebagai salah satu pondasi perusahaan tersebut di usaha hotel mewah, bersama dengan The Ritz-Carlton Hotel Company.

Per tahun 2024, merek JW Marriott mengelola dan mewaralabakan 126 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 49.979 di seluruh dunia.

Kini, aktivitas proyek yang berlokasi di belakang Puspem Payangan itu disetop atau dihentikan sementara.

Pasalnya, Pansus TRAP menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi.

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP Bali, I Made Supartha didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar dan Pemprov Bali.

Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Pantauan awak media di lokasi, kawasan tersebut tengah diguyur hujan. Sedangkan jalan di areal hotel yang masih dalam bentuk proyek, tampak becek dengan lumpur.

Namun hal tersebut tak menyurutkan semangat Pansus TRAP mengamati proyek tersebut. Di antaranya, menyesuaikan kondisi di lapangan dengan izin yang dikantongi.

Dalam sidak tersebut terungkap bahwa administrasi yang dikantongi proyek hotel ini masih perlu dibenahi.

Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di mana izin tersebut telah terbit Juni 2020. Namun IMB tersebut atas nama Seraton, bukan Marriott.

Meskipun kedua nama tersebut masih dimiliki satu owner, namun Pansus meminta agar hal tersebut dibenahi.

Tak hanya itu, Pansus TRAP juga menyoroti status risiko hotel yang dibangun di atas lahan perkebunan seluas 3 hektare tersebut. Di mana dalam status yang terbit melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), status hotel berada dalam kondisi risiko rendah dan menengah rendah.

 

Namun di lapangan, kontur tanah areal hotel ini dinilai berisiko tinggi. Sebab berada di posisi kemiringan dan di bawahnya terdapat aliran sungai besar.

This post was published on 28/11/2025 11:09 am

Admin Metro24

Recent Posts

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

18 jam ago

Jamaah Haji Plus Jawa Timur Tiba di Tanah Suci, Siap Jalankan Prosesi Ibadah Haji 1447 H

Metro24, Makkah, Arab Saudi – Jamaah Haji Plus Indonesia khususnya asal Jawa Timur kini telah tiba di Tanah Suci dan…

18 jam ago

Era Digital Perpustakaan Rungkut Tetap Diminati

Metro24, SURABAYA – Di era teknologi digital yang semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, posisi perpustakaan masih tak tergantikan. Buktinya,…

18 jam ago

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Cerenti Tinjau Kesiapan Lahan 6 Hektar di Desa Pulau Bayur

  Kuansing – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melaksanakan pengecekan lahan untuk program Ketahanan…

22 jam ago

Pastikan Warga Terlayani Optimal, Kapolres Gresik Pantau SKCK hingga Layanan 110

Metro24, GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik berjalan optimal dengan melakukan inspeksi…

5 hari ago

Ketua KAKI Jatim Soroti SPPG Tembok Dukuh Surabaya, Stop Operasional dan Berikan Sanksi Pidana

Metro24, JAKARTA - MBG atau Makan Bergizi Gratis, sebuah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 6 Januari…

5 hari ago