Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito menghimbau agar, masyarakat berhenti untuk membakar lahan dan hutan. Sebab sepanjang tahun 2023 ini, sudah 4 tersangka yang kita amankan.
Demikian di sampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito usai menghadiri Rapat Koordinasi ( Rakor) bersama Forkopimda, Camat, Kades serta Stakholder terkait di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa 4/10/23 pagi.
Pada Rakor yang di pimpin langsung Bupati, Drs H Suhardiman Amby, sepakat akan semua bertanggungjawab atas pencegahan, dan penanganan kebakaran lahan dan hutan ini, tegas Kapolres.
Pencegahan dan penanganan Karhutla ini bukan tanggung jawab Polisi, TNI atau pemerintah semata, kata Kapolres.
Untuk itu, mari kita jaga secara bersama agar tidak terjadi, jelasnya. Kapolres juga menjelaskan jika, sepanjang tahun 2023 ini sudah 27 hektar luar lahan yang terbakar di wilayah Kuansing, sebutnya.
Sementara Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby, sependapat dengan Kapolres. Pencegahan dan penanganan Karhutla ini tanggung jawab kita semua, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, TNI dan Polri semua harus bergerak bersama. Jangan lagi membakar lahan dan hutan, himbau H Suhardiman Amby… red
This post was published on 03/10/2023 12:06 pm
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…