News

HEBOH! Usai Dilaporkan Soal HRV, Ikke Septianti Diduga Mulai Panas Dingin!

Metro24, SURABAYA – Aksi saling lapor terjadi di Polda Jawa Timur. Ikke Septianti (34 tahun), warga Desa Bogem RT 002/RW 001, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan oleh Erna Prasetyowati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim).

 

Membalas laporan tersebut, Ikke Septianti juga mengadukan Erna Prasetyowati ke Renmin Siber Polda Jawa Timur pada Rabu, 3 Desember 2025, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media.

 

Sementara itu, laporan Erna Prasetyowati ke SPKT Polda Jawa Timur terdaftar dengan nomor: LP/B/1717/XI/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 30 November 2025.

 

Kuasa Hukum Erna Prasetyowati, Dodik Firmansyah, menanggapi santai pengaduan balik yang dilakukan Ikke Septianti. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat siang (5/12/2025), Dodik menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak hukum untuk melapor ke kepolisian.

 

Namun, menurutnya, yang terpenting adalah apakah laporan tersebut didukung dengan bukti yang cukup atau tidak.

 

“Nama-nama saksi dan bukti telah kami serahkan semua ke SPKT Polda Jatim. Kalau tidak ada saksi dan bukti yang cukup, tidak mungkin laporan kami diterima,” ujar Dodik sambil tertawa menanggapi pelaporan balik dari Ikke Septianti.

 

Terkait pernyataan kliennya di media mengenai uang muka pembelian 1 unit Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 di Dealer Honda Bintang Madiun sebesar Rp 83 juta yang diserahkan kepada Ikke Septianti—dan kini menjadi objek laporan pencemaran nama baik—Dodik menegaskan bahwa uang muka tersebut benar telah diterima Ikke Septianti.

 

Penyerahan dilakukan secara tunai dan melalui transfer ke rekening bank atas nama Ikke Septianti. Penyerahan cash bahkan disaksikan dua orang di rumah kliennya di Surabaya pada September 2024.

 

“Selain diberikan cash, uang muka dibayar via transfer bertahap ke rekening atas nama Ikke Septianti. Saya ingatkan, jangan sampai membuat laporan palsu, karena ada deliknya jika klien kami dirugikan,” tegas Dodik Firmansyah.

 

Dodik juga mempertanyakan keberadaan unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT 2024 milik kliennya yang hingga kini masih dibawa oleh Ikke Septianti. Mobil tersebut dibeli atas nama Putri Ayu Budi Sekarwangi (anak Erna Prasetyowati), namun sejak Oktober 2024 tidak pernah dikembalikan.

 

“Alasannya, mobil itu dibawa Ikke Septianti untuk membantu membayar angsuran. Tapi kenyataannya, sejak November 2024 angsuran dibayar klien kami melalui anaknya. Lalu bantuan seperti apa yang dimaksud? Justru klien kami ditinggal begitu saja,” tandas Dodik.

 

Dodik Firmansyah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyelidik Polda Jawa Timur dan memastikan bahwa kliennya siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan. (Redho)

This post was published on 05/12/2025 11:04 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

2 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

7 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

8 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago