News

Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan

Metro24, Surabaya — Tuntutan pencopotan Sekdispora Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur kembali mencuat. Organisasi Solidaritas Satu Cita menilai pimpinan kepala Dispora telah gagal menjalankan fungsi pelayanan publik serta diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran etik di internal dinas. Aksi protes digelar di depan kantor Dispora dan BKD, Selasa (09/12/2025).

 

Dalam aksinya, koordinator Solidaritas Satu Cita, Noval , menegaskan bahwa ketidakseriusan Gubernur jawa timur dan BKD dalam menindak lanjuti berbagai laporan masyarakat menjadi bukti lemahnya integritas dan kepemimpinan.

 

“Dispora Jawa Timur bukan milik pribadi. Ketika laporan masyarakat diabaikan dan pelanggaran dibiarkan, itu artinya Sekdispora sudah tidak layak memimpin,” tegas Noval Aqim.

 

Dugaan Perselingkuhan ASN Dinilai Ditutup-tutupi

 

Solidaritas Satu Cita juga menyoroti penanganan dugaan perselingkuhan seorang ASN Sekdispora yang belakangan menjadi perbincangan publik. Alih-alih memberikan efek jera, pemerintah dinilai justru mengembalikan ASN tersebut ke jabatan yang lebih tinggi setelah sebelumnya dijatuhi sanksi.

 

“ASN seharusnya menjadi panutan. Jika benar ada perselingkuhan, prosesnya harus transparan dan tegas. Bukan malah seperti ditutup-tutupi dan dilantik kembali,” ujar juru bicara Solidaritas Satu Cita.

 

Sebelumnya, ASN tersebut telah dikenai sanksi penurunan jabatan dari eselon 3 ke eselon 4 serta pembinaan selama 12 bulan. Namun, keputusan Gubernur dan BKD Jawa Timur yang kembali menaikkan jabatan ASN itu menuai kritik tajam karena dianggap bertentangan dengan prinsip pembinaan disiplin ASN.

 

Kebijakan gubernur Jawa Timur Dipertanyakan

 

Solidaritas Satu Cita menilai langkah dari gubernur Jawa Timur melantik kembali ASN bermasalah itu sebagai bentuk inkonsistensi kebijakan dan berpotensi merusak kepercayaan publik.

 

“Keputusan itu tidak hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga memberi contoh buruk bagi ASN lain. Publik berhak tahu alasan dan dasar hukumnya,” kata Noval .

 

Ancaman Aksi Lebih Besar

 

Kelompok masyarakat tersebut menegaskan akan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur, DRPD Jawa Timur , dispora Jawa Timur dan inspektorat dan siap melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas.

 

“Kami tidak ingin birokrasi Di Jawa Timur dipimpin oleh orang yang tidak profesional dan tidak tegas terhadap pelanggaran etik. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Noval .

 

Aksi ini menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan daerah dituntut untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, terutama ketika menyangkut pejabat publik dan ASN.

(Redho)

This post was published on 09/12/2025 10:33 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

10 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

11 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago