Categories: News

Setum Polda Lampung Lakukan Supervisi dan Sosialiasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 di Polres Tulang Bawang

Lampung, Metro24.co.id – Sekretariat Umum (Setum) Polda Lampung melaksanakan supervisi dan sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023, serta aplikasi Srikandi kepada personel pengemban administrasi umum di Polres jajaran.

Kegiatan supervisi dan sosialisasi ini berlangsung hari Selasa (03/10/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di Aula Mapolres Tulang Bawang.

Tim dari Setum Polda Lampung yang melaksanakan kegiatan yakni Kaurpustaka, AKP Saripudin, SIP, selaku Ketua Tim dengan anggotanya terdiri dari PS. Kaurtakah, Penda Rosadi Saputra, Aipda Riyandi Saputra, Aipda Dedi Erpano, SH, dan Pengatur Muhammad Jasrun.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari Setum Polda Lampung yang telah hadir di Polres Tulang Bawang,” kata Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, Paurmin, Kaurmin, dan Kasium Polsek merupakan jabatan yang sangat penting di Satker karena semua administrasi harus sama dan sesuai dengan Jukmin yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.

“Kedepannya, kita tidak akan menggunakan banyak kertas lagi dalam kegiatan administrasi, karena akan beralih ke sistem digital yang menggunakan aplikasi Srikandi. Untuk itu diharapkan kepada para peserta yang telah hadir agar mendengarkan dengan seksama pengarahan dari Tim Setum Polda Lampung,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Setum Polda Lampung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Polres Tulang Bawang.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk melakukan supervisi dan sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Peraturan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucap AKP Saripudin.

Lanjutnya, Perkap Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan revisi atau pengganti dari Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Perkap Nomor 1 Tahun 2023 ini, mulai berlaku di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak tanggal 01 Oktober 2023. Sehingga Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Perwira pertama (Pama) yang kesehariannya berdinas sebagai Kaurpustaka menambahkan, agar para peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini harus bertanya apabila ada yang kurang paham atau kurang mengerti terkait materi yang nantinya disampaikan oleh tim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama, lalu penyampaian materi oleh tim terkait Perkap Nomor 1 Tahun 2023 dan Aplikasi Srikandi.

This post was published on 03/10/2023 1:59 pm

Tags: Lampung
Admin Metro24

Recent Posts

Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji

Metro24, JAKARTA, 7 Juni 2026 - DPP LPKAN INDONESIA mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang menetapkan…

14 jam ago

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama

Metro24, SURABAYA - Pesilat ASAD cilik Rungkut Kidul menggelar latihan bersama yang diikuti remaja dan usia PAUD pada Minggu pagi…

15 jam ago

Semangat Sosial Tanpa Batas, GMPK Pasuruan Raya Terus Bergerak Bantu Warga di Kecamatan Tutur

Metro24, PASURUAN – Semangat kemanusiaan yang ditunjukkan Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (GMPK) Pasuruan Raya patut mendapat apresiasi. Meski tanpa dukungan…

1 hari ago

Silaturahim LDII Gresik dengan MUI Gresik Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Program Keumatan

Metro24, Gresik, 6 Juni 2026 — Pengurus Harian DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI)…

1 hari ago

Launching Pesantren Online Pequsah: Saatnya Orang Tua Ikut Belajar Agar Rumah Menjadi Lingkungan Pendidikan Terbaik Bagi Anak

Metro24, SIDOARJO -Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak melalui sekolah berbasis Islam, muncul sebuah pertanyaan…

1 hari ago

Sekjen AMI Bongkar Dugaan Permainan Dana Reses Oknum Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

  Metro24, Surabaya - Dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan reses kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, sorotan tertuju kepada oknum…

3 hari ago