News

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Metro24, Jakarta, — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menaikkan status penanganan kasus insiden yang menyebabkan puluhan orang mengalami luka pada Kamis (11/12/2025) pagi. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menyatakan, penyidik telah menemukan dasar awal untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.

 

“Status perkara sudah naik ke penyidikan. Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan luka berat,” ujar Erick pada Kamis malam.

 

Hingga malam hari, setidaknya 10 saksi telah dimintai keterangan. Mereka meliputi pelapor, sejumlah korban, pihak sekolah, serta saksi yang berada di lokasi kejadian.

 

Penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri penyebab insiden. Mengingat peristiwa ini menyangkut kendaraan serta pengemudi, Polres Jakut menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan aspek teknis dan kelayakan kendaraan.

 

Data sementara menyebutkan 22 orang mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis.

 

3 pasien dirawat di RS Cilincing.

 

9 pasien dirawat di RSUD Koja.

 

10 korban lainnya sudah diizinkan pulang setelah mendapat perawatan.

 

 

Polisi menegaskan, kondisi para korban terus dipantau, dan proses pengumpulan informasi dari keluarga serta pihak sekolah masih berlanjut.

 

Kapolres juga menanggapi beredarnya sejumlah keterangan dan klaim di media sosial terkait penyebab insiden. Menurut Erick, seluruh informasi tersebut tetap akan diuji dengan bukti lapangan.

 

“Keterangan yang beredar akan kami sesuaikan dengan bukti-bukti, termasuk terkait kelayakan kendaraan,” katanya.

 

Selain pemeriksaan saksi, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk teknis untuk memastikan penyebab utama insiden. Pemeriksaan kendaraan dan analisis lanjutan di lapangan menjadi bagian penting proses ini.

 

“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika besok alat bukti sudah cukup, akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tutur Erick.

 

Polres Metro Jakarta Utara menjadwalkan update lanjutan hasil penyidikan pada Jumat (12/12/2025).

This post was published on 11/12/2025 12:43 pm

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

4 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

5 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago