Metro24, Jakarta, — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menaikkan status penanganan kasus insiden yang menyebabkan puluhan orang mengalami luka pada Kamis (11/12/2025) pagi. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menyatakan, penyidik telah menemukan dasar awal untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.
“Status perkara sudah naik ke penyidikan. Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan luka berat,” ujar Erick pada Kamis malam.
Hingga malam hari, setidaknya 10 saksi telah dimintai keterangan. Mereka meliputi pelapor, sejumlah korban, pihak sekolah, serta saksi yang berada di lokasi kejadian.
Penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri penyebab insiden. Mengingat peristiwa ini menyangkut kendaraan serta pengemudi, Polres Jakut menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan aspek teknis dan kelayakan kendaraan.
Data sementara menyebutkan 22 orang mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis.
3 pasien dirawat di RS Cilincing.
9 pasien dirawat di RSUD Koja.
10 korban lainnya sudah diizinkan pulang setelah mendapat perawatan.
Polisi menegaskan, kondisi para korban terus dipantau, dan proses pengumpulan informasi dari keluarga serta pihak sekolah masih berlanjut.
Kapolres juga menanggapi beredarnya sejumlah keterangan dan klaim di media sosial terkait penyebab insiden. Menurut Erick, seluruh informasi tersebut tetap akan diuji dengan bukti lapangan.
“Keterangan yang beredar akan kami sesuaikan dengan bukti-bukti, termasuk terkait kelayakan kendaraan,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk teknis untuk memastikan penyebab utama insiden. Pemeriksaan kendaraan dan analisis lanjutan di lapangan menjadi bagian penting proses ini.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika besok alat bukti sudah cukup, akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tutur Erick.
Polres Metro Jakarta Utara menjadwalkan update lanjutan hasil penyidikan pada Jumat (12/12/2025).
This post was published on 11/12/2025 12:43 pm
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…
Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…