Categories: News

Berantas Narkoba hingga Kepulauan, Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sangkapura

Metro24, GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Sabtu (13/12/2025) kemarin.

 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FA (58) dan BU (48). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu.

 

Kasus pertama diungkap sekitar pukul 07.45 WIB di pinggir jalan Dusun Timurrujing, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura. Petugas gabungan Polsek Sangkapura dan Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan tersangka FA.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,597 gram dan 0,628 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

 

Tak berselang lama, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Pelabuhan Sangkapura, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura. Tersangka kedua adalah BU, diamankan dengan barang bukti tiga plastik klip berisi sabu seberat 0,061 gram, 0,064 gram dan 0,082 gram serta satu unit handphone.

 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat aktif dalam peredaran narkotika di wilayah kepulauan Bawean.

 

“Kedua tersangka kami amankan saat menguasai narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam menjual dan menjadi perantara jual beli narkoba,” tegas AKP Ahmad Yani.

 

AKP Ahmad Yani menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Gresik dalam menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik, termasuk di Bawean. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

(Redho)

This post was published on 18/12/2025 5:44 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

5 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago