News

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Metro24, Bangkalan – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pemberhentian dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial RTW dan APW, menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan keduanya tengah dugem di tempat hiburan malam.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menilai perilaku tersebut bertentangan dengan etika pejabat publik dan mencederai kehormatan lembaga legislatif, terlebih dilakukan oleh wakil rakyat di daerah yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan budaya Madura.

 

“Anggota DPRD adalah pejabat publik. Setiap perilaku mereka, baik di dalam maupun di luar kedinasan, tetap melekat pada jabatan. Dugaan dugem di tempat hiburan malam jelas tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat,” tegas Baihaki Akbar, Kamis (18/12)

 

AMI menegaskan, dugaan perilaku tersebut berpotensi melanggar Kode Etik Anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta peraturan internal DPRD yang mewajibkan anggota menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga.

 

Menurut AMI, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan RTW dan APW tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak marwah DPRD Bangkalan secara institusional dan menurunkan kepercayaan publik.

 

Atas dasar itu, AMI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan untuk segera memanggil dan memeriksa RTW dan APW secara terbuka dan transparan, serta meminta partai politik pengusung agar bertanggung jawab menjatuhkan sanksi tegas dengan melakukan PAW terhadap dua oknum tersebut.

 

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons oleh DPRD Bangkalan dan pihak terkait.

 

“Jika penegakan kode etik diabaikan, AMI siap turun ke jalan melakukan aksi massa sebagai bentuk perlawanan moral terhadap pembiaran pelanggaran etika pejabat publik,” ujar Baihaki Akbar.

 

AMI menilai, ketegasan penegakan etika merupakan kunci menjaga kehormatan lembaga legislatif, sekaligus memastikan wakil rakyat tetap berada dalam koridor kepatutan dan tanggung jawab moral.

This post was published on 18/12/2025 11:13 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

51 menit ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

2 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

7 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago