News

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Metro24, Bangkalan – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pemberhentian dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial RTW dan APW, menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan keduanya tengah dugem di tempat hiburan malam.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menilai perilaku tersebut bertentangan dengan etika pejabat publik dan mencederai kehormatan lembaga legislatif, terlebih dilakukan oleh wakil rakyat di daerah yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan budaya Madura.

 

“Anggota DPRD adalah pejabat publik. Setiap perilaku mereka, baik di dalam maupun di luar kedinasan, tetap melekat pada jabatan. Dugaan dugem di tempat hiburan malam jelas tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat,” tegas Baihaki Akbar, Kamis (18/12)

 

AMI menegaskan, dugaan perilaku tersebut berpotensi melanggar Kode Etik Anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta peraturan internal DPRD yang mewajibkan anggota menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga.

 

Menurut AMI, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan RTW dan APW tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak marwah DPRD Bangkalan secara institusional dan menurunkan kepercayaan publik.

 

Atas dasar itu, AMI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan untuk segera memanggil dan memeriksa RTW dan APW secara terbuka dan transparan, serta meminta partai politik pengusung agar bertanggung jawab menjatuhkan sanksi tegas dengan melakukan PAW terhadap dua oknum tersebut.

 

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons oleh DPRD Bangkalan dan pihak terkait.

 

“Jika penegakan kode etik diabaikan, AMI siap turun ke jalan melakukan aksi massa sebagai bentuk perlawanan moral terhadap pembiaran pelanggaran etika pejabat publik,” ujar Baihaki Akbar.

 

AMI menilai, ketegasan penegakan etika merupakan kunci menjaga kehormatan lembaga legislatif, sekaligus memastikan wakil rakyat tetap berada dalam koridor kepatutan dan tanggung jawab moral.

This post was published on 18/12/2025 11:13 am

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago