Peristiwa

Apresiasi Polres Gresik Bongkar Ilegal Gomatel Waspada Begal berkedok Dept Collector.

Metro24, GRESIK – Sebuah apresiasi pada polres Gresik dalam patroli Cibernya telah responsip dan bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal Gomatel – Data R4 Telat Bayar yang beroperasi di wilayah Gresik. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur diwilayah Kabupaten Gresik yang disebarluaskan tanpa izin. Seperti di rilis pada media beberapa hari yang lalu.(18/12/2025).

 

Aplikasi tersebut sebagai sarana menjual data pribadi dan digunakan oleh oknum debt collector ilegal bersama oknum pegawai leasing / pihak finance untuk mengakses data pribadi memburu debitur yang telah bayar, ini benar benar meresahkan masyarakat.

 

Kita ketahui bagaimana fitalnya Data Pribadi itu, karena data pribadi adalah informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, seperti nama, alamat, tanggal lahir, nomor identitas, dan melalui Nomor Induk Kependudukan dengan aplikasi dan teknologi yang tersedia mampu mentraking sampai detail bahkan sampaii historis pribadi.

 

Data yang bocor dan telah masuk aplikasi Gomatel, kemudian dijual pihak pada pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Oknum Debt Collektor main cegat dan intimidasi , ambil paksa kendaraan di jalan berikut dampaknya sering berpotensi timbulnya sebuah perbuatan melawan hukum secara insidentil dan bersifat seporadis hingga timbul korban jiwa karena sebuah aksi main hakim sendiri. Kami membenarkan statement Satreakrim Polres Gresik bahwa tindakan main cegat, intimidasi diikuti menarik kendaraan tidak lain ini merupakan jelas jelas “begal berkedok Debt Collector”

 

Kami harap temuan ini bisa ditindaklanjuti tidak terbatas pada penyalahgunaan Data pribadi untuk soal menarik kendaraan yang telat bayar, tapi ada yang juga lebih membuat masyarakat resah adalah penyalahgunaan data pribadi untuk berbagai motif “Pinjaman Online”.

Dan bahkan kinerjanya semi terotganisir dan juga tidak kalah rapi. Sehingga banyak pengaduan ke kantor kami tentang korban pinjaman online ini, padahal tidak merasa melakukan pinjaman dan berhubungan dengan lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan apapun.

 

Oleh karenya masyarakat butuh penjaminan terhadap perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan berbagai pencurian data, hacking, Phishing, penjualan data tanda ijin,

 

Setidaknya beberapa cara upaya untuk melindungi data pribadi:

1. *Gunakan kata sandi yang kuat*: Gunakan kata sandi yang unik dan sulit ditebak.

2. Aktifkan autentikasi PIN dua langkah untuk menambahkan lapisan keamanan.

3. Hati-hati dengan email dan link: Hati-hati dengan email dan link yang mencurigakan.

4. Perbarui perangkat lunak dengan memperrbarui perangkat lunak secara teratur untuk memastikan keamanan.

5. Batasi akses Batasi akses ke data pribadi hanya kepada pihak yang berwenang.

6. Hapus data yang tidak perlu Hapus untuk mengurangi risiko penyalahgunaan.

 

Di Indonesia bertalian perlindungan data pribadi diatur oleh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak individu terkait data pribadi, kewajiban pengendali data, dan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

 

Maka kami turut menghimbau agar Masyarakat hati hati mempergunakan, mengeluarkan data pribadi. Apabila kedatangan seseorang dengan tujuan melakukan penagihan dalam hal pinjaman atau berbagai tanggungan maka wajib tanyakan dahulu tentang identitasnya dan surat tugasnya, jika perlu mintakan alamat dan nomor kantor mereka bekerja. Dan jika tidak dapat menunjukkan itu semua maka segera Laporkan pihak yang berwajib dikantor terdekat lokasi, atau langsung lapor kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Oleh : Andi Fajar Yulianto (Direktur YLBH Fajar Trilaksana).

This post was published on 19/12/2025 11:01 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 menit ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago