News

AMI Gelar Aksi Besar-Besaran Demo Polda Jatim Desak Tersangka, Lanjut Kepung DPD PDIP Tuntut Pemecatan

Metro24, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 24 Desember, menyikapi dugaan penggunaan ijazah palsu yang tetap diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Aksi akan digelar secara berlapis, dimulai di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), lalu dilanjutkan ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

 

Aksi di Polda Jatim difokuskan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang dinilai telah menunjukkan indikasi kuat dan kejanggalan nyata.

 

AMI menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diklaim terbit tahun 1993, namun justru menggunakan stempel sekolah tahun 2009, serta tidak dibubuhi sidik jari, kondisi yang bertentangan dengan praktik administrasi pendidikan pada era tersebut.

 

Selain itu, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hasil penelusuran data pendidikan mencatat nama Agus Abadi dari sekolah menengah umum tingkat atas dengan nomor layanan/registrasi 04 OB.

 

Fakta ini dinilai memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian identitas dan legalitas dokumen.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik publik semata.

 

“Pada Rabu, 24 Desember, kami turun ke Polda Jawa Timur untuk mendesak penetapan tersangka. Bukti-bukti sudah jelas, kejanggalannya nyata. Hukum tidak boleh ragu,” tegas Baihaki.

 

Usai menggelar aksi di Polda Jatim, massa AMI akan bergerak ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Dalam aksi tersebut, AMI akan menuntut pemecatan terhadap kader yang diduga menggunakan ijazah bermasalah, serta mendesak partai agar bersikap tegas dan bermartabat.

 

“Partai politik tidak boleh melindungi kader yang mencederai integritas demokrasi. Jika dugaan ini benar, pemecatan adalah langkah etis yang wajib diambil,” lanjutnya.

 

AMI menilai dugaan pemalsuan ijazah dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Selain itu, pihak-pihak yang diduga membenarkan, meloloskan, atau mengabaikan kejanggalan administrasi juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dan etik.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU, Polda Jawa Timur, maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Timur terkait tuntutan yang akan disuarakan AMI. AMI menegaskan, aksi 24 Desember ini menjadi awal gelombang tekanan publik hingga ada kejelasan hukum.

This post was published on 22/12/2025 2:43 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

7 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago