Categories: News

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar

Jakarta, Metro24.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini (28/09/23) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, penyidik menemukan uang tunai puluhan miliar dan 12 senjata api. Hal ini telah menggemparkan publik.

Namun, seiring dengan peristiwa tersebut, muncul pertanyaan apakah KPK juga akan mampu mengusut temuan belanja perjalanan dinas (perjadin) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp20 miliar. Temuan tersebut terungkap dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Informasi terbaru, temuan BPK ini telah dilaporkan masyarakat ke KPK.
Sebagaimana diketahui dalam temuan BPK, Sesjen Kemendikbudristek telah menerbitkan SE No.75502/A.A2/KU/2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Kemendikbud. SE tersebut mengatur biaya transport dari DKI Jakarta ke wilayah kabupaten/kota sekitar (pulang-pergi) mulai tahun 2018 dan biaya transportasi menggunakan modal transportasi lain yang tidak dapat diperoleh bukti pengeluarannya dituangkan dalam DPR.
Hasil pemeriksaan secara uji petik tahun 2021 oleh BPK pada Kemendikbudristek menunjukkan adanya bukti pertanggungjawaban dengan menggunakan DPR tidak disertai bukti riil, salah satu nilai temuan terbesar di Ditjen Diktiristek, pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan sebesar Rp5.459.820.000,00 dan Direktorat Sumber Daya sebesar Rp10.150.916.000,00.
Pertanggungjawaban atas perjalanan dinas dari dan menuju DKI Jakarta serta
wilayah kabupaten/kota sekitar (pulang-pergi) dibayarkan dengan besaran sama sesuai SE tersebut, tanpa disertai dengan bukti-bukti pembayaran kepada pihak ketiga penyedia sarana transportasi dengan bukti pertanggungjawaban berupa DPR.

Hasil pemeriksaan uji petik oleh BPK atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas lokal pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan Direktorat Sumber Daya ditemukan adanya penerapan mekanisme DPR tersebut.

BPK menyimpulkan bahwa masalah ini terjadi karena KPA terkait belum optimal dalam melakukan pengawasan. PPK, Bendahara Pengeluaran, dan BPP terkait dalam melaksanakan tugasnya tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta kurang cermat dalam melaksanakan pengujian atas tagihan pembayaran.
Ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri lingkup Kemendikbudristek tidak mengatur mengenai pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai dengan biaya riil, dan para pelaksana perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan terkait perjalanan dinas.

Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi mempertanyakan tindak lanjut dari temuan-temuan BPK kepada Mendikbudristek, namun belum ada tanggapan, hingga berita ini diterbitkan.

Sumber : deliknews

This post was published on 03/10/2023 4:11 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

2 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

3 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

8 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago