News

ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI

Metro24, Surabaya – kali ini anak pejabat kembali menjadi sorotan publik, anak Purnawirawan Polri berpangkat AKBP berulah dan dipolisikan oleh Advokat. Kejadian ini bermula pada 19 Februari 2024 sebut saja korban RF saat mendapat pekerjaan dari kliennya untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan tagihan 2 unit mobil Honda Brio dan CRV milik debitur BCA Finance bernama Siti Nitis dan Moh.Andy R.Sonny.

 

Saat itu korban Ricky sudah menyerahkan uang 120 juta pada Terlapor OKKY FEBRIAN SUMITRO di Resto Mie Jol daerah Manukan Surabaya untuk dibayarkan ke leasing BCA Finance. Namun oleh Okky uang tersebut bukannya dibayarkan ke BCA Finance melainkan malah digunakan untuk kepentingan pribadinya.

 

Saat korban RF menanyakan hasil pembayaran kepada terlapor Okky selalu berkelit dan beralasan untuk menghindari perkara pembayaran tersebut.

 

Sampai Saat pihak debtcoll menagih ke debitur debitur langsung Menghubungi RF dengan nada yang tidak enak, lalu korban RF sangat terkejut/shock dan langsung mengkroscek dan menanyakan ke OKKY FEBRIAN SUMITRO kenapa tidak dibayarkan, Okky selalu berkelit, Korban juga mengecek ke Kantor BCA Finance dan memang tidak ada pembayaran sehingga korban RF sendiri yang menalangi uang tersebut.

 

Selama kurang lebih bersabar dan menunggu hampir 2 tahun akhirnya korban Ricky geram sampai sekarang terlapor Okky tidak ada itikad baik mengembalikan 120 juta milik korban dan menyelesaikan permasalahan ini.

 

Akhirnya Korban RF Didampingi kuasa hukumnya Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) Rahadi,S.H.M.H. melaporkan peristiwa pidana tersebut ke Polrestabes Surabaya.Laporan diterima oleh SPKT POLRESTABES No : TBL/B/1486/XII/2025/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Kuasa hukum korban, Rahadi ,S.H.M.H mengatakan, ” Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika terlapor Okky segera menyelesaikan dan mengembalikan uang klien kami, apalagi yang kami prihatin dan sayangkan adalah mosok anak Pamen Polisi AKBP kok malah nipu gelapkan uang orang ?? “Kasus yang dialami klien kami ini jelas sekali murni pidana, klien kami memberikan uang 120juta untuk dibayarkan ke BCA, tapi tidak dibayarkan ke BCA malah ga jelas ujung pangkalnya, dikuasai, dipakai terlapor sendiri ! Diminta baik2 ga dikembalikan “. “Kami juga sudah mendapat beberapa sumber informasi khusus terkait terlapor Okky memang banyak masalah hukumnya, ada sekitar 3 laporan polisi yang sudah masuk, bahkan di medsos Facebook beberapa masyarakat juga pernah menjadi korban dari terlapor. “Untuk itu kami mohon atensi dan perhatian Pimpinan Polri Kapolda dan Kapolrestabes Surabaya untuk segera menyelesaikan dan melakukan tindakan tegas dalam perkara ini, sehingga korban sebagai pihak yang dirugikan haknya bisa kembali serta kepercayaann publik terhadap institusi polri juga semakin baik kedepannya.”

 

Mari kita lihat saja perkembangan selanjutnya, saya percaya Polrestabes pasti bisa memberikan Penanganan dan selesaikan perkara ini secara optimal.

 

Untuk sementara kan masih ada libur natal tahun baru mungkin Minggu depan sudah masuk penyelidikan dan penyidikan pihak Reskrim Polrestabes Surabaya”. Ujarnya Pimpinan Pembela Umum Indonesia (PUMI) sambil menutup pembicaraan kepada awak media.

 

Bersambung……@Redho

This post was published on 25/12/2025 7:34 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

3 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

3 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

9 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago