News

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Metro24, MALANG – Polresta Malang Kota mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Total terdapat 25 kasus narkoba diungkap, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 22 kasus. Dengan capaian tersebut, persentase penyelesaian tindak pidana narkoba mengalami peningkatan hingga 113 persen.

 

Dalam keterangan tertulisnya Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Daky Dzul Qornain Selasa 30 Desember 2025 mengatakan, dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 32 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

 

“Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya, antara lain sabu, ganja, dan pil dobel L,” kata Kompol Daky Dzul Qornain, Selasa(30/12/2025).

 

Kapolresta Malang Kota mengapresiasi kinerja jajaran satresnarkoba yang dinilai mampu mengungkap kasus-kasus besar, sehingga berpotensi menyelamatkan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat peredaran narkoba.

 

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Ada 10 kasus besar yang menjadi atensi dan berhasil kami ungkap sepanjang 2025,” ujarnya.

 

Beberapa pengungkapan menonjol diantaranya terjadi pada Februari 2025 di Desa Tanjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan satu tersangka berinisial CS dan barang bukti 400 butir pil ekstasi. Masih di bulan yang sama, polisi mengungkap kasus di wilayah Lowokwaru, Kota Malang, dengan dua tersangka dan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi serta sekitar 10 gram sabu.

 

Pada Juni 2025, polisi mengamankan satu tersangka berinisial DS (21) dengan barang bukti ganja hampir 10 kilogram,” ucapnya.

 

“Selanjutnya pada Juli 2025, dua kasus besar kembali terungkap, masing-masing dengan barang bukti ganja sekitar 5 kilogram yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial AM (27), serta kasus di wilayah Kedungkandang dengan dua tersangka dan barang bukti ganja satu kilogram serta 14 butir pil ekstasi,” imbuhnya.

 

Pengungkapan berlanjut pada Agustus 2025 dengan satu tersangka berinisial FNRF dan barang bukti ganja sekitar 15 kilogram. Pada September 2025, polisi mengamankan tersangka AM dengan barang bukti 75.750 butir pil dobel L.

 

“Pada Oktober 2025, kasus narkoba kembali terungkap di Lowokwaru, melibatkan seorang mahasiswa berusia 21 tahun dengan barang bukti ganja sekitar setengah kilogram,” kata dia.

 

Selanjutnya pada November 2025, dua kasus dobel L berhasil diungkap, masing-masing di wilayah Jodipan, Kecamatan Blimbing, dengan barang bukti 15.250 butir pil dobel L, serta satu kasus lain dengan barang bukti 15.000 butir pil dobel L.

 

Kapolresta Malang Kota menyebutkan, total nilai barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

 

“Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 117 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,“ tandasnya.

 

(Redho)

This post was published on 30/12/2025 6:13 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

15 menit ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

7 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago