News

Warga Tambak Asri Putri Malu.Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

Metro24, SURABAYA – Seorang warga Surabaya berinisial D.F. melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLP) bernomor STTLPM/195/I/2026/Reskrim/Polrestabes/SPKT Polsek Genteng, tertanggal 3 Januari 2026.

 

Dalam laporan tersebut, D.F. mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Hadi, terkait pekerjaan pembuatan etalase aluminium untuk kantor. Terlapor diketahui beralamat di Tambak Asri Putri Malu Nomor 39, RT/RW 010/006, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

 

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa bermula pada Kamis, 18 Desember 2025, saat pelapor menghubungi terlapor untuk memberikan pekerjaan pembuatan etalase aluminium di kantor baru yang beralamat di Jalan Jagalan I Nomor 16, Surabaya. Terlapor kemudian menyanggupi pekerjaan tersebut dan sepakat melakukan pengukuran lokasi.

 

Selanjutnya, pada Selasa, 24 Desember 2025, terlapor datang ke lokasi kantor pelapor di Jalan Jagalan I Nomor 16 Surabaya untuk melakukan pengukuran etalase. Beberapa menit setelah pengukuran, pelapor mentransfer uang sebesar Rp3.000.000 sebagai biaya pekerjaan melalui rekening atas nama Anis Setianingsih, yang disebut sebagai istri terlapor, melalui Bank Mandiri.

 

Namun hingga kini, pekerjaan pembuatan etalase tersebut tidak diselesaikan. Terlapor juga disebut tidak dapat dihubungi dan diduga menghilang, sehingga pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp3 juta.

 

Atas kejadian tersebut, pelapor secara resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 dan Pasal 492 KUHP ke Polsek Genteng untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

 

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi serta pihak terkait (Redho)

This post was published on 03/01/2026 10:10 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

3 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

22 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

22 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago