News

Kasus Mafia Tanah di Tambak Oso, NU-LDII Jangan Mau Diadu Domba

Metro24, SIDOARJO – Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, SE., MT., IPM., memberikan pernyataan tegas dan menyejukkan terkait situasi terkini di lahan Tambak Oso, Sidoarjo. Beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan LDII agar tidak tergerus oleh provokasi pihak luar yang mencoba mempraktikkan modus mafia tanah berkedok agama.

 

Pernyataan ini disampaikan Kyai Amrodji di hadapan jamaah dalam sebuah acara pengajian rutin LDII, pasca ketegangan yang sempat memuncak pada Jumat, 2 Januari 2026. Beliau mengungkapkan rasa syukur yang mendalam karena rencana pengerahan massa yang dibungkus dengan agenda peletakan batu pertama pembangunan Gedung Diklat NU yang dilanjutkan acara istighosah di lahan sengketa yang dikhawatirkan memicu bentrokan fisik di lapangan ternyata tidak terjadi.

 

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, situasi di Tambak Oso tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi insiden benturan yang selama ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Ini adalah buah dari kesabaran dan kedewasaan semua pihak dalam menjaga ukhuwah Islamiyah di Jawa Timur,” ujar KH. Amrodji kepada awak media.

 

Beliau berharap agar hubungan antara NU dan LDII Jawa Timur yang selama ini dikenal rukun, guyub, dan kompak dapat terus ditingkatkan demi pembinaan umat. KH. Amrodji mengingatkan bahwa sinergi dakwah jangan sampai terganggu oleh persoalan sengketa lahan yang sengaja dipicu oleh pihak ketiga yang ingin mengambil keuntungan dari konflik horizontal.

 

“Hubungan NU dan LDII di Jawa Timur ini sangat harmonis. Kami ingin keharmonisan ini terus terjaga. Jangan sampai ada pihak-pihak luar yang menari-nari di atas ketidaktahuan kita mengenai status hukum lahan yang sebenarnya, lalu mencoba membenturkan kita,” pesannya dengan penuh ketenangan.

 

Lebih lanjut, KH. Amrodji mengingatkan agar saudara-saudara ormas keagamaan tidak terperdaya oleh taktik licik pihak luar yang mencoba menyeret institusi mulia ke dalam tindakan pendudukan tanah tanpa hak melalui instrumen wakaf di bawah tangan yang cacat hukum. Menurutnya, modus wakaf tanpa alas hak yang sah merupakan bentuk “penyucian” aset bermasalah yang sangat berisiko secara pidana.

 

“Kami berharap saudara-saudara kita di ormas keagamaan tidak terjerat oleh iming-iming wakaf yang prosedurnya melanggar aturan. Setiap tindakan menduduki lahan secara sepihak memiliki risiko hukum serius, termasuk ancaman Pasal 167, 385, hingga 170 KUHP tentang penyerobotan dan kekerasan secara bersama-sama. Kita harus waspada terhadap upaya penyelundupan hukum ini,” tegas beliau.

 

KH. Amrodji menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan moral dan bantuan hukum sepenuhnya kepada atas nama pemilik lahan sah bernama Ellok Wahiba dan Fathur Royyan yang merupakan warga LDII. Baginya, mempertahankan objek tanah Tambak Oso adalah perjuangan menjaga amanah umat, karena lahan tersebut dibeli dari hasil iuran dan sumbangan warga dalam pengajian-pengajian LDII selama bertahun-tahun.

 

“Tanah ini adalah amanah umat yang dibeli dari uang keringat jamaah pengajian. Setiap rupiah yang disumbangkan adalah doa dan harapan mereka untuk masa depan dakwah. Kami memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk memastikan aset ini tidak dijarah oleh mafia tanah melalui rekayasa hukum apapun. Ini adalah harga mati yang harus kami jaga demi kehormatan jamaah,” ujar KH. Amrodji dengan nada bergetar namun tegas.

 

Beliau menegaskan bahwa LDII secara organisasi tidak terlibat sebagai pihak yang berperkara langsung, namun tetap berdiri tegak di koridor hukum untuk memastikan keadilan bagi warganya.

 

“Kami tidak akan rela sejengkal pun tanah milik jamaah kami diambil tanpa hak. Perjuangan di Tambak Oso adalah perjuangan melawan kezaliman praktik kotor yang merusak tatanan hukum di Jawa Timur, yang salah satu pelakunya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana,” imbuhnya.

 

Kyai Amrodji meyakini bahwa kondusifnya situasi ini merupakan peran besar dari banyak pihak.

Kami yakin bahwa kondusifnya situasi ini adalah peran besar dari banyak pihak termasuk Ibu Gubernur Jatim, Bapak Kapolda Jatim, serta beberapa Tokoh Jatim yang sempat kami datangi sebelumnya sebagai wujud ikhtiar lahiriah menjaga ukhuwah umat. Oleh karenanya, atas nama masyarakat khususnya warga LDII, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ungkapnya tulus.

 

Menatap masa depan, beliau berharap urusan sengketa ini tetap berada pada jalur hukum yang murni tanpa intervensi kekuatan massa.

 

“Kedepan kami berharap tidak ada ormas apapun, baik ormas kepemudaan apalagi ormas keagamaan yang terlibat atau dilibatkan dalam urusan Tanah Tambak Oso. Biarkan proses hukum sampai final menyelesaikan urusan ini, biarkan kebenaran berproses menuju jalannya,” tegas Kyai Amrodji.

 

Sebagai penutup, KH. Amrodji menilai bahwa kesadaran semua pihak untuk menahan diri dari tindakan nekat seperti pendudukan lahan ilegal adalah kemenangan bagi supremasi hukum. Beliau pun memohon doa agar proses hukum yang sedang berjalan di tangan Tim Hukum dapat segera tuntas secara transparan.

 

“Kami mohon doa agar perkara ini segera selesai secara legal-formal. Mari kita jaga marwah organisasi kita masing-masing. Jangan sampai niat mulia membangun sarana pendidikan atau dakwah justru dilakukan di atas lahan yang statusnya bermasalah secara hukum. Keadilan harus tetap menjadi panglima,” pungkas KH. Amrodji menutup pernyataannya.

 

(Redho)

This post was published on 07/01/2026 7:34 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

10 menit ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

1 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

6 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago