News

Tandon Solar PT Jaya Etika Beton Terbakar, Pelaksana Proyek Waduk Pacal Bojonegoro Ini Legalitas BBM Dipertanyakan

Metro24, BOJONEGORO — Kebakaran hebat melanda kantor pelaksana proyek rehabilitasi/normalisasi alur Waduk Pacal Tahap II, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Lokasi kejadian berada di area proyek milik PT Jaya Etika Beton, di Desa Bulaklo RT 11 RW 02, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

 

Peristiwa tersebut menghanguskan sejumlah material proyek bernilai besar.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 12 unit tandon solar berkapasitas 1.000 liter ikut terbakar, dengan 9 tandon di antaranya berisi bahan bakar solar.

 

Selain itu, api juga melalap puluhan sak semen, material genset, serta ratusan batang besi yang tersimpan di lokasi.

 

Menurut keterangan SPW, warga sekitar lokasi, sumber api diduga berasal dari percikan mesin pemotong besi yang digunakan para pekerja proyek.

 

Percikan tersebut menyambar tandon solar berbahan plastik, menyebabkan solar tumpah dan dengan cepat tersulut api.

 

“Percikan dari alat potong besi menyambar tandon solar. Karena tangkinya plastik, solar langsung tumpah dan terbakar,” ujar SPW, Minggu (11/1/2026).

 

Namun, kebakaran ini tak hanya menyisakan kerugian materi.

 

Aparat penegak hukum setempat disebut turut menaruh kecurigaan terhadap jenis solar yang terbakar.

 

Solar tersebut diduga merupakan BBM subsidi, yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha atau proyek komersial.

 

Beberapa sumber menyebutkan, aparat mempertanyakan kelengkapan dokumen pengadaan BBM, termasuk Delivery Order (DO) dari Pertamina serta masa berlaku dokumen tersebut.

 

Bahkan muncul kekhawatiran bahwa pihak pelaksana proyek hanya mengantongi surat rekomendasi, bukan dokumen resmi pembelian BBM non subsidi sebagaimana ketentuan.

 

“Solar subsidi seharusnya tidak boleh digunakan untuk usaha. Yang dikhawatirkan, hanya dikasih surat rekomendasi, bukan DO resmi,” ungkap salah satu APH yang namanya tidak boleh disebutkan dulu demi kepentingan penyelidikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jaya Etika Beton terkait dugaan penggunaan BBM subsidi tersebut.

 

Sementara itu, aparat masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus menelusuri legalitas BBM yang tersimpan di lokasi proyek.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan kerja, kepatuhan hukum, serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah. (Redho)

This post was published on 12/01/2026 5:24 am

Admin Metro24

Recent Posts

SPPI KB DPC Cikarang Sosialisasikan PKB PT Pos Indonesia 2025- 2027

Metro24, BOGOR -SPPI KB DPC Cikarang Menyelenggarakan Sosialisasi PKB PT Pos Indonesia 2025-2027 di Cisarua Bogor pada 26-27 April 2026…

11 jam ago

Wisuda Unitomo 2026: Arri Prasetiyawan Pratama Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Metro24, SURABAYA – Momen membanggakan dirasakan Arri Prasetiyawan Pratama yang resmi dinyatakan lulus dari Universitas Dr. Soetomo pada Minggu (26/4/2026).…

14 jam ago

Makna Rukun Haji dalam Membangun Kesadaran,Koneksi dan Keberhasilan

Metro24, SURABAYA - Di tengah dinamika kehidupan modern manusia sering kali kehilangan arah terjebak dalam ambisi, tekanan, dan ekspektasi dunia.…

14 jam ago

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik.

Metro24, Sidoarjo, — Transparasi Advertorial Kominfo Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan pembatasan hanya 65 media penerima anggaran advertorial…

1 hari ago

Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji , Siap Berangkat ke Tanah Suci

Metro24, Surabaya — Ratusan calon jamaah haji khusus asal berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan manasik haji yang diselenggarakan…

2 hari ago

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang

Metro24, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembacokan di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, yang sempat melarikan diri ke…

2 hari ago