News

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Metro24, GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SD (50) yang diduga melakukan aksi pelemparan batu terhadap armada bus PT Trans Jatim.

 

Pelaku diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.

 

Peristiwa perusakan tersebut terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, tepatnya sebelum Jembatan Gladak Manyar, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Aksi pelaku bermula saat ia berangkat kerja dari arah Sidayu menuju Kota Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah bus Trans Jatim yang melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan memakan jalur pelaku.

 

Merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi, pelaku yang diketahui telah membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga, secara spontan melemparkan batu tersebut ke arah bus.

 

Akibatnya, kaca bus pecah dan menimbulkan kepanikan di dalam bus yang saat itu membawa sejumlah penumpang.

 

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta kamera dashboard (CCTV internal) milik bus Trans Jatim.

 

“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W-3662-FQ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya.

 

Dalam waktu kurang dari 12 jam, tepatnya sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu buah helm merek SHEL, jaket warna merah, serta satu buah batu yang digunakan untuk melempar bus.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain yang dapat membahayakan keselamatan umum.

 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan kesabaran dan tidak bertindak anarkis di jalan raya.

 

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjaga etika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat, menghubungi Call Center 110 (24 jam), atau melalui Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

(Redho)

This post was published on 16/01/2026 4:14 am

Admin Metro24

Recent Posts

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Langsat Hulu, Dukung Swasembada Pangan 2026

Metro24, KUANTAN SINGINGI – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan mewujudkan Swasembada Pangan Tahun 2026, personel Polsek Benai…

14 jam ago

Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

Metro24, Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyampaikan aspirasi…

17 jam ago

Polisi Cinta Petani, Kanit Binmas Polsek Buduran Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Sukorejo

Metro24, SIDOARJO – Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan jajaran Polsek Buduran Polresta Sidoarjo melalui kedekatan dan pendampingan…

22 jam ago

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Talontam, (Setingkai) Dibakar untuk Cegah Operasi Kembali

Metro24, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…

1 hari ago

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Tidak Boleh Oknum POLRI ‘Arogan’ Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.”

Metro24, SURABAYA -Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolres Blitar terhadap ajudannya terus menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan resmi dari…

2 hari ago

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Buduran Kawal Ketahanan Pangan Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Metro24, SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polresta Sidoarjo melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah…

2 hari ago