News

Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Metro24, GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SD (50) yang diduga melakukan aksi pelemparan batu terhadap armada bus PT Trans Jatim.

 

Pelaku diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.

 

Peristiwa perusakan tersebut terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, tepatnya sebelum Jembatan Gladak Manyar, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Aksi pelaku bermula saat ia berangkat kerja dari arah Sidayu menuju Kota Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah bus Trans Jatim yang melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan memakan jalur pelaku.

 

Merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi, pelaku yang diketahui telah membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga, secara spontan melemparkan batu tersebut ke arah bus.

 

Akibatnya, kaca bus pecah dan menimbulkan kepanikan di dalam bus yang saat itu membawa sejumlah penumpang.

 

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta kamera dashboard (CCTV internal) milik bus Trans Jatim.

 

“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W-3662-FQ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya.

 

Dalam waktu kurang dari 12 jam, tepatnya sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu buah helm merek SHEL, jaket warna merah, serta satu buah batu yang digunakan untuk melempar bus.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain yang dapat membahayakan keselamatan umum.

 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan kesabaran dan tidak bertindak anarkis di jalan raya.

 

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjaga etika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat, menghubungi Call Center 110 (24 jam), atau melalui Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

(Redho)

This post was published on 16/01/2026 4:14 am

Admin Metro24

Recent Posts

SPPI KB DPC Cikarang Sosialisasikan PKB PT Pos Indonesia 2025- 2027

Metro24, BOGOR -SPPI KB DPC Cikarang Menyelenggarakan Sosialisasi PKB PT Pos Indonesia 2025-2027 di Cisarua Bogor pada 26-27 April 2026…

8 jam ago

Wisuda Unitomo 2026: Arri Prasetiyawan Pratama Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Metro24, SURABAYA – Momen membanggakan dirasakan Arri Prasetiyawan Pratama yang resmi dinyatakan lulus dari Universitas Dr. Soetomo pada Minggu (26/4/2026).…

11 jam ago

Makna Rukun Haji dalam Membangun Kesadaran,Koneksi dan Keberhasilan

Metro24, SURABAYA - Di tengah dinamika kehidupan modern manusia sering kali kehilangan arah terjebak dalam ambisi, tekanan, dan ekspektasi dunia.…

11 jam ago

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik.

Metro24, Sidoarjo, — Transparasi Advertorial Kominfo Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan pembatasan hanya 65 media penerima anggaran advertorial…

1 hari ago

Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji , Siap Berangkat ke Tanah Suci

Metro24, Surabaya — Ratusan calon jamaah haji khusus asal berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan manasik haji yang diselenggarakan…

2 hari ago

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang

Metro24, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembacokan di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, yang sempat melarikan diri ke…

2 hari ago