Metro24, Surabaya – Beredarnya kembali video yang memperlihatkan dugaan aktivitas hiburan menyerupai pesta atau dugem di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng menuai beragam reaksi publik.
Namun pihak Rutan Medaeng memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian baru dan telah ditangani secara tuntas sejak awal tahun 2024.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Medaeng, Hengky Giantoro, menegaskan bahwa video yang kini kembali viral tersebut memang benar adanya, tetapi perlu diluruskan konteks waktunya agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat.
“Video itu merupakan kejadian lama, terjadi pada awal tahun 2024. Saat peristiwa tersebut terjadi, saya belum menjabat sebagai Ka. KPR Medaeng,” ujar Hengky Giantoro kepada awak media.
Meski demikian, Hengky menegaskan bahwa berdasarkan laporan dan dokumentasi internal, pihak rutan saat itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlibat.
Hasilnya, warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib telah dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman tambahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
“Perlu kami sampaikan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pejabat sebelumnya, dan tidak ada pembiaran. Sanksi telah dijatuhkan kepada warga binaan yang terlibat,” tegasnya.
Hengky juga menegaskan bahwa pihak Rutan Medaeng tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini. Setiap pelanggaran, kata dia, akan diproses melalui mekanisme internal dan dilaporkan sesuai hierarki yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Saat ini pengawasan terus kami perketat dan setiap kejadian menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Terkait kembali viralnya video lama tersebut, pihak Rutan Medaeng mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan sejak lama.
Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembenahan sistem pemasyarakatan, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin, demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik.
Dengan klarifikasi ini, Rutan Medaeng berharap tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan berbagai pihak, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelanggaran di dalam rutan tidak pernah dibiarkan tanpa penindakan
(Redho)
This post was published on 16/01/2026 2:10 pm
Metro24, BOGOR -SPPI KB DPC Cikarang Menyelenggarakan Sosialisasi PKB PT Pos Indonesia 2025-2027 di Cisarua Bogor pada 26-27 April 2026…
Metro24, SURABAYA – Momen membanggakan dirasakan Arri Prasetiyawan Pratama yang resmi dinyatakan lulus dari Universitas Dr. Soetomo pada Minggu (26/4/2026).…
Metro24, SURABAYA - Di tengah dinamika kehidupan modern manusia sering kali kehilangan arah terjebak dalam ambisi, tekanan, dan ekspektasi dunia.…
Metro24, Sidoarjo, — Transparasi Advertorial Kominfo Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan pembatasan hanya 65 media penerima anggaran advertorial…
Metro24, Surabaya — Ratusan calon jamaah haji khusus asal berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan manasik haji yang diselenggarakan…
Metro24, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembacokan di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, yang sempat melarikan diri ke…