News

Masuk Tahanan Sejak Desember 2025, Pria Asal Tegal Ampel Bondowoso Dijerat Pasal Pencurian

Metro24, Bondowoso, – IM (35 tahun), warga jalan Kawah Ijen, Dusun Sukorejo Lor, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, diketahui telah ditahan di Rutan Polres Bondowoso sejak 26 Desember 2025.

 

Pria yang juga pernah menghabiskan masa kecilnya di Dusun Tegal Ampel, RT 18/RW 04, Desa Tegal Ampel, Kecamatan Tegal Ampel, Kabupaten Bondowoso ini, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan pencurian yang terjadi di sekitar Terminal Bondowoso.

 

Terduga pelaku dijerat berdasarkan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. Penetapan pasal itu, disesuaikan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh IM.

 

Dari tangan pelaku, Penyidik Polres Bondowoso telah menyita beberapa barang bukti antara lain 1 unit ponsel Samsung Galaxy A12 warna hitam dengan nomor IMEI 354668775845452 dan 358183415845454, kemudian 1 buah dusbook handphone, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi P 5682 AY beserta kuncinya.

 

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengkonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap kasus itu terus berlanjut hingga tahap pemeriksaan tersangka (P 21). Kendati demikian, hingga saat ini belum ditemukan tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut .

 

“Untuk proses, terus berlanjut sampai P 21. Untuk tersangka lain, sampai saat ini belum ada. Pasal yang dikenakan sesuai dengan perbuatan pencurian. Tersangka sekarang ditahan di Mako Polres Bondowoso sekitar bulan Desember 2025,” ujar Iptu Bobby. Jumat, (16/1/2026).

 

Dalam pernyataan berikutnya, Iptu Bobby menjelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso (tahap 1), untuk dilanjutkan proses hukumnya.

 

Menariknya, sebelum kasus menggegerkan di Terminal Bondowoso muncul, IM juga pernah diduga melakukan aksi pencurian di kawasan pertigaan lampu merah Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, pada Sabtu (10/5/2025) silam.

 

Ketika itu, IM disinyalir menjarah tabung gas ukuran 3 Kilogram yang diangkut sopir dan kenek truk muatan LPG. Namun, tindakan tersebut berhasil digagalkan oleh korban, kala mengetahui ulah pelaku saat mereka berhenti menunggu lampu hijau menyala. Dari peristiwa ini, IM langsung dikeler dan dijebloskan di sel tahanan Polsek Wonosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Tak cukup sedemikian itu, IM juga pernah diduga mencuri HP Oppo A18 warna biru milik warga Situbondo pada Selasa (29/4/2025), di sekitar pekarangan rumah korban.

 

Korban dalam kasus dugaan pencurian handphone di Situbondo, mengungkapkan bahwa pada awalnya ia berniat melaporkan IM ke pihak berwajib, namun membatalkannya setelah mengetahui istri pelaku sedang hamil. IM selanjutnya menyatakan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

 

“Waktu itu niat saya memang mau melaporkan pelaku, namun karena IM bilang istrinya hamil, akhirnya niat itu saya batalkan. IM juga mengaku telah menyesal dan tidak ingin mengulangi perbuatannya lagi. Tapi sekarang, saya meyakini itu hanya modus. Dengar IM ditahan, saya berencana akan melaporkannya juga, mengingat dugaan perbuatan pencurian yang berulang,” katanya. Sabtu, (17/1/2025).

 

Di lain tempat, warga Bondowoso mengungkapkan harapan agar kasus tersebut dapat diselidiki secara tuntas dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

 

Menurut warga, hal ini diharapkan supaya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat serta memberikan efek jera bagi siapa saja yang mungkin memiliki niat serupa.

 

Tidak hanya itu, mereka juga mengapresiasi kerja keras Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus kriminal tersebut dan meminta proses hukum dapat berjalan dengan adil serta transparan. (Redho)

This post was published on 17/01/2026 3:51 pm

Admin Metro24

Recent Posts

DITEMUKAN BBM BERSUBSIDI SATU PIKAP DI TUTUR KRAJAN; PEMILIK TIDAK MUNCUL, SUPIR HILANG, AWAK MEDIA SIAP AWALI PROSES PENINDAKAN

Metro24, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah…

4 jam ago

Menjaga Harapan dari Ladang, Bhabinkamtibmas Buduran Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Swasembada Pangan

Metro24, BUDURAN – Di tengah hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terlihat suasana…

6 jam ago

Camat Bulak Hudaya dan Lurah Kedung Cowek Frans Kawal Program Rutilahu, Tiga Warga Terima Rumah Layak Huni

Metro24, Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam…

1 hari ago

Bersama Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas Banjarkemantren Rawat Terong untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Metro24, BUDURAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi nyata di…

1 hari ago

Dokter Rakyat Andre Yulius dan Keluarga Sampaikan Ucapan Selamat kepada H. Rizza Ali Faizin atas Terpilihnya sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo

Metro24, SIDOARJO-Gelombang ucapan selamat atas terpilihnya H. Rizza Ali Faizin sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo periode 2026–2031 terus mengalir…

1 hari ago

Ketua HMI Bengkalis Berdiri Bersama Dhava: “Meminta Pertanggungjawaban Bukan Kejahatan, Itu Hak Anggota”

Metro24, Bengkalis, 10 Juni 2026– Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkalis, **Ergi**, menyatakan dukungan moral kepada M. Dhava Fadillah…

2 hari ago