News

Diduga Bungkam Media, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dinilai Langgar Arahan Kapolri

Metro24, SURABAYA – Praktik pembungkaman terhadap awak media kembali mencoreng wajah keterbukaan institusi kepolisian. Seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri yang menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, diduga sengaja menghindari bahkan memutus komunikasi dengan wartawan dengan cara memblokir nomor WhatsApp (WA) sejumlah awak media yang melakukan konfirmasi.

 

Ironisnya, pemblokiran tersebut bukan terjadi satu kali atau terhadap satu wartawan saja. Berdasarkan penelusuran di kalangan jurnalis, terdapat beberapa awak media dari berbagai platform yang mengaku mengalami hal serupa setelah mengirimkan pesan konfirmasi resmi terkait isu-isu sensitif yang berkaitan dengan kinerja kepolisian.

 

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk anti-transparansi dan bertolak belakang dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang selama ini gencar menyerukan agar jajaran Polri membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya dengan media sebagai bagian dari reformasi kultural Polri Presisi.

 

Sikap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut memicu kritik keras dari Ketua FRIC DPW Jawa Timur, Imam Arifin atau Imam Anugrah. Ia menilai pemblokiran wartawan bukan hanya persoalan etika komunikasi, melainkan indikasi ketidakmampuan seorang pimpinan dalam menghadapi kontrol publik.

 

“Jika seorang Kapolres memilih memblokir wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka patut dipertanyakan kesiapan mental dan profesionalismenya sebagai pimpinan wilayah,” tegas Imam.

 

Menurut Imam, pemblokiran WA wartawan merupakan bentuk nyata pelemahan fungsi pers sebagai kontrol sosial dan berpotensi melanggar semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Wartawan bekerja untuk memastikan informasi yang beredar benar atau tidak. Ketika Kapolres justru menutup diri, maka publik akan menilai ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

 

Imam juga menilai, tindakan tersebut dapat menciptakan preseden buruk di tubuh Polri dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Kapolri sudah berulang kali menyampaikan bahwa pejabat Polri wajib responsif terhadap media. Jika di lapangan justru ada Kapolres yang memilih bungkam dan memblokir wartawan, maka ini patut dievaluasi oleh pimpinan tertinggi Polri,” katanya.

 

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa keterbukaan terhadap media justru menjadi benteng utama dalam menjaga marwah dan citra Polri.

 

“Kalau berita itu tidak benar, jawab dan luruskan. Itu justru menyelamatkan institusi. Namun jika memilih diam dan memblokir, maka wajar bila publik berasumsi negatif,” tegasnya.

 

Ketua FRIC DPW Jatim itu pun mendesak agar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menghentikan praktik antikritik dan segera memperbaiki pola komunikasi dengan insan pers.

 

“Media adalah mitra strategis, bukan musuh. Pers bukan untuk dibungkam, tetapi diajak berdialog. Tanpa itu, jargon Polri Presisi hanya akan menjadi slogan kosong,” pungkas Imam Anugrah.

(Redho)

This post was published on 20/01/2026 5:38 am

Admin Metro24

Recent Posts

Besok Ditanam, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Jagung di Desa Sikakak

  Kuansing – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan…

5 jam ago

Kapolres Gresik Terima Silaturahmi DPD LDII, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, GRESIK - Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Gresik melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.…

6 jam ago

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Metro24, Mojokerto – “Kehormatan dan harga diri jauh lebih utama daripada nilai materi yang sementara.” Pernyataan tegas itu disampaikan Advokat…

20 jam ago

Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Metro24, Kuantan Singingi - Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli memimpin langsung pengecekan lahan ketahanan pangan enam desa di Kecamatan Cerenti,…

1 hari ago

DPP LPKAN INDONESIA Apresiasi Reformasi Propam Polri dan Tindakan Tegas Bareskrim Mabes Polri terhadap Oknum Perwira

Metro24, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN INDONESIA) mengapresiasi dua langkah penting yang…

1 hari ago

IPAL Andre Raja Nusantara Hadir Berikan Solusi Modern Sistem Pengolahan Air Limbah

Metro24, SIDOARJO -Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, IPAL Andre…

1 hari ago