News

Diduga Lakukan Fitnah, Aktivis MM Dilaporkan Ke Polres Mojokerto*

Metro24, Mojokerto – Buntut celotehan, hinaan dan tuduhan tak mendasar yang dilakukan MM kepada Herianto, Sumidi, Djumain disebuah grup whatshap Gerakan Mojokerto Bangkit (GMB) beberapa hari yang lalu, gabungan ormas, LSM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Mojokerto secara resmi melaporkan MM ke Polres Mojokerto, Rabu (21 Januari 2026).

 

Dasar laporan yang dilakukan oleh gabungan dari aktivis Ormas, LSM dan LBH tersebut akibat ulah dari MM yang tak kunjung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Sumidi, Dumain dan Herianto yang secara langsung dituduh menerima kopensasi dari Kejaksaan pasca unras pada tanggal 12 Januari 2026 yang lalu di kantor Inspektorat Mojokerto.

 

Kesempatan diberikannya permintaan maaf secara terbuka itu pernah disampaikan salah aktivis yakni Abdul Khodim kepada MM pada saat pertemuan di salah satu ruangan Kesbangpol pada tanggal 15 Januari 2026. Namun, hingga saat ini hal itu tidak dilakukannya.

 

“Maka dari itu, tidak ada jalan lain, mau tidak mau, demi mendapatkan keadilan dan membersihkan nama baik kami semua, maka kami mengambil langkah hukum,” jelas Herianto kepada awak media cekpos.

 

Sumidi menambahkan, memang pada saat di ruangan Kesbangpol MM sempat menyampaikan kata “maaf bila saya salah”.

 

“Maka, anggapan kami bahasa itu perlu didalami arti kebenarannya. Yang berhak menentukan benar dan tidaknya itu pengadilan yang memutuskan,” ungkapnya.

 

Dalam celotehannya MM itu, selain merugikan para pelapor secara pribadi, juga berpotensi mencemarkan nama baik beberapa institusi diantaranya Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan Kesbangpol Mojokerto.

 

Karena, ada bahasa pengalihan sasaran unras dikarenakan ada preasure dan intimidasi dari Polres dan Kejaksaan, juga secara tidak langsung MM menuduh Kejari Mojokerto memberikan kopensasi melalui Kesbangpol Mojokerto.

 

Adapun laporan pengaduan telah diterima dengan no 106/GMB/MJK/1/26 dengan sangkaan terduga melanggar pasal 263 dan pasal 264 Undang-Undang RI NO 1 tahun 2023 tentang KUHP NASIONAL.

 

Di sisi lain, melalui Kasi Intelnya, Kajari Mojokerto membantah dan dengan tegas mengatakan tidak benar apa yang disampaikan MM.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Djoko Soepangkat, S.Sos., M.M., selaku sekretaris Kesbangpol Mojokerto.

 

“Pada prinsipnya, kesbangpol selama ini merangkul semua elemen masyarakat supaya Kabupaten Mojokerto aman, nyaman tanpa ada suatu gejolak. Dan apa yang terjadi saat ini, jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan semua pihak,” terangnya.

 

“Dengan adanya laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan GMB ke Polres Mojokerto ini, besar harapan akan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya agar kedepannya terduga bisa menjaga etikanya dalam berorganisasi sekaligus mendapatkan efek jera akibat perbuatannya,”ungkap Mujiono/Cak Aji salah satu aktivis yang turut mendampingi laporan.

This post was published on 21/01/2026 1:18 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

1 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

2 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

7 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago