News

Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar

Metro24, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang menyeret namanya hingga masuk dalam laporan polisi.

 

Subandi menegaskan, dana yang dimaksud bukan merupakan investasi, melainkan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan Pilkada 2024. Menurutnya, dana tersebut sejak awal dikelola oleh Mulyono dan pihak pelapor, bukan oleh dirinya.

 

“Dana itu sebenarnya untuk biaya Pilkada, dan sejak awal sudah ada kesepakatan dibagi 50 persen – 50 persen. Kesepakatannya untuk biaya Pilkada,” ujar Subandi.

 

Ia menjelaskan, selama tahapan Pilkada berlangsung, penggunaan dana itu telah disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait.

 

Sudah Diperiksa di Mabes Polri

Subandi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait perkara tersebut.

 

“Saya sempat diperiksa, ya saya katakan apa adanya,” ujarnya singkat.

 

Lebih jauh, Subandi menegaskan bahwa sejak tahun 2021 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

 

Bukan Investasi Karena Tidak Ada Perjanjian

Subandi menilai dana Rp28 miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai investasi, karena tidak ada dokumen atau kesepakatan formal sebagaimana layaknya investasi bisnis.

 

“Kalau itu untuk investasi, seharusnya ada kesepakatan atau perjanjian sebelumnya. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” tegasnya.

 

Pelapor Disebut Berinisial RM

Lebih jauh, Subandi menyebut bahwa laporan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial RM, yang diklaim sebagai suami dari Wakil Bupati Sidoarjo.

 

“Yang jelas, yang melaporkan itu RM dan kawan-kawan,” ungkapnya.

 

Ia menilai laporan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah. Untuk itu, Subandi menyatakan akan melakukan pelaporan balik.

 

“Yang jelas ini mengganggu Kabupaten Sidoarjo, saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

 

Perkara Sudah Naik Penyidikan

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan rekan media, perkara dugaan penipuan itu dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri oleh pengacara Dimas Yemahura Alfarauq mewakili kliennya pada 16 September 2025, dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

 

Dugaan penipuan tersebut menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono, dan telah naik ke tahap penyidikan.

 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Penyidikan bernomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tertanggal 20 Januari 2026.

(Redho)

This post was published on 23/01/2026 7:32 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

8 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago