News

Dipinjam untuk Bekerja, Mobil Warga Purwosari Diduga Digelapkan Teman Sendiri

Metro24, PASURUAN – Kasus dugaan penggelapan mobil dilaporkan ke Polres Pasuruan. Seorang warga Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus menempuh jalur hukum setelah mobil miliknya diduga digelapkan oleh teman dekatnya sendiri.

 

 

 

Korban diketahui bernama Lukito Wahyudi, yang akrab disapa Baret. Ia melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi W 1559 SB, yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor berinisial SL, warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

 

 

Menurut keterangan korban, mobil tersebut awalnya dipinjam oleh SL dengan alasan untuk keperluan bekerja. Namun, setelah lebih dari dua bulan, mobil tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban untuk menghubungi terlapor juga tidak membuahkan hasil, baik melalui telepon maupun dengan mendatangi rumah terlapor.

 

 

 

“Awalnya saya percaya karena dia teman baik. Tapi setelah dua bulan saya butuh mobil, dihubungi tidak bisa dan ke rumahnya juga tidak ketemu,” ujar Lukito.

 

 

Merasa dirugikan, Lukito akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pasuruan. Laporan itu tercatat dengan nomor LPM/48/I/2026/SPKT POLRES PASURUAN. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp85 juta.

 

 

 

“Saya sudah lapor ke polisi dan berharap mobil saya bisa segera kembali,” tambahnya.

 

 

Dalam proses pelaporan, korban didampingi oleh Akhmad Roziq (Erik) selaku Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya, serta Anis Dahniar dari YLBH Sakera.

 

 

Erik menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh korban dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami mendukung korban dan meminta APH segera menangkap terlapor. Kami akan memantau perkembangan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, Anis Dahniar juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami berharap polisi segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam menangani dugaan penggelapan ini,” ujarnya.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor atau memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor kepada pihak berwajib.

(Redho,)

This post was published on 28/01/2026 1:38 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Besok Ditanam, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Jagung di Desa Sikakak

  Kuansing – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan…

1 jam ago

Kapolres Gresik Terima Silaturahmi DPD LDII, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, GRESIK - Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Gresik melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.…

2 jam ago

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Metro24, Mojokerto – “Kehormatan dan harga diri jauh lebih utama daripada nilai materi yang sementara.” Pernyataan tegas itu disampaikan Advokat…

16 jam ago

Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Metro24, Kuantan Singingi - Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli memimpin langsung pengecekan lahan ketahanan pangan enam desa di Kecamatan Cerenti,…

1 hari ago

DPP LPKAN INDONESIA Apresiasi Reformasi Propam Polri dan Tindakan Tegas Bareskrim Mabes Polri terhadap Oknum Perwira

Metro24, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN INDONESIA) mengapresiasi dua langkah penting yang…

1 hari ago

IPAL Andre Raja Nusantara Hadir Berikan Solusi Modern Sistem Pengolahan Air Limbah

Metro24, SIDOARJO -Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, IPAL Andre…

1 hari ago