News

Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Proses Hukum

Metro24, SURABAYA 

Pemimpin Redaksi Media Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, menegaskan dirinya siap menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Eko Andhika Saputra ke Polrestabes Surabaya.

 

Zainal menyebut, laporan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis, lantaran berawal dari percakapan ringan di Grup WhatsApp internal wartawan, yang sejatinya bersifat tertutup dan tidak untuk konsumsi publik.

 

“Saya heran, hanya karena candaan di grup sesama jurnalis bisa ditarik ke ranah pidana. Ini terkesan dipaksakan,” ujar Zainal, Kamis (29/01/2026).

 

Menurut Zainal, konteks percakapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan ataupun penyerangan kehormatan pribadi.

 

Ia menilai reaksi yang ditunjukkan oleh Eko Andhika justru terlalu jauh dan cenderung mengarah pada persoalan personal.

 

Bukan Kali Pertama Timbulkan Polemik

 

Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan, bahwa polemik yang melibatkan Eko Andhika bukanlah kali pertama terjadi di lingkungan jurnalis.

 

Ia mengingatkan, bahwa sebelumnya Eko juga pernah terseret persoalan dengan rekan media lain, yang bahkan berujung pada permintaan maaf secara terbuka sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online pada tahun 2022.

 

“Rekam jejak itu ada dan bisa dibaca publik. Artinya, ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Sudah pernah terjadi persoalan serupa dan yang bersangkutan akhirnya meminta maaf,” ungkap Zainal.

 

Zainal menilai, pola tersebut menunjukkan adanya kecenderungan reaksi berlebihan dalam menyikapi persoalan komunikasi di kalangan wartawan.

 

Soroti Proses Penerbitan Laporan Polisi

 

Tak hanya itu, Zainal juga mempertanyakan proses diterbitkannya Laporan Polisi (LP) atas perkara tersebut.

 

Ia menilai aparat kepolisian seharusnya lebih cermat dalam memilah laporan, terutama yang berkaitan dengan sengketa komunikasi di ruang tertutup.

 

“Saya mempertanyakan, apakah proses penerbitan LP ini sudah sesuai SOP? Apakah sudah dikaji unsur pidananya? Jangan sampai ada kesan laporan diterima begitu saja,” tegasnya.

 

Zainal bahkan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya oknum yang tidak profesional dalam menerima laporan.

 

Dinilai Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers

 

Lebih jauh, Zainal mengingatkan, bahwa kriminalisasi komunikasi antar jurnalis dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

 

“Kalau diskusi di grup wartawan saja bisa dipidana, maka ini berbahaya bagi iklim jurnalistik. Bisa jadi alat untuk membungkam kritik,” tandasnya.

 

Zainal menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum, namun berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak digunakan sebagai alat tekanan terhadap insan pers.

(Redho)

This post was published on 31/01/2026 3:58 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

3 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

22 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

22 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago