Pontianak, Metro24.co.id – Polda Kalbar – Satuan Narkoba Polresta Pontianak musnahkan barang bukti Narkotika jenis ekstasi diruang aula Satnarkoba Polresta Pontianak,Kamis (5/10/2023) pagi.
Kepada awak media Kapolresta Pontianak melalui Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno mengatakan, “Pemusnahan hari ini berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan barang bukti Nomor : SP. Musnah / 89 /X / RES.4.2 / 2023 , tanggal 10 September 2023 dan Surat ketetapan status / barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Pontianak Nomor : B-4149 / O.1.10 / Enz.1 / 09 / 2023 perihal penetapan status barang bukti.
Adapun barang bukti yang kami musnahkan kali ini 1 (Satu) Plastik Klip yang di dalamnya berisikan narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 8 Butir merk Burung Hantu Narkotika Golongan I (jenis Ekstasi – mengandung MDMA) di beri Kode 1 dengan Berat Netto : 3,93 Gram dari tersangka S (29) yang diamankan di Jl. Imam Bonjol Pontianak selatan pada (10/9) lalu.”Ujarnya
Untuk tersangka S kami jerat dengan Pasal 91 ayat (1) s/d ayat (7), pasal 92 ayat (1) s/d ayat (6), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun minimal dan paling berat hukuman seumur hidup dan denda 10.000.000.000 rupiah.”Pungkasnya
This post was published on 05/10/2023 7:48 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…