Categories: News

Satuan Narkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Ekstasi

Pontianak, Metro24.co.id – Polda Kalbar – Satuan Narkoba Polresta Pontianak musnahkan barang bukti Narkotika jenis ekstasi diruang aula Satnarkoba Polresta Pontianak,Kamis (5/10/2023) pagi.

Kepada awak media Kapolresta Pontianak melalui Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno mengatakan, “Pemusnahan hari ini berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan barang bukti Nomor : SP. Musnah / 89 /X / RES.4.2 / 2023 , tanggal 10 September 2023 dan Surat ketetapan status / barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Pontianak Nomor : B-4149 / O.1.10 / Enz.1 / 09 / 2023 perihal penetapan status barang bukti.

Adapun barang bukti yang kami musnahkan kali ini 1 (Satu) Plastik Klip yang di dalamnya berisikan narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 8 Butir merk Burung Hantu Narkotika Golongan I (jenis Ekstasi – mengandung MDMA) di beri Kode 1 dengan Berat Netto : 3,93 Gram dari tersangka S (29) yang diamankan di Jl. Imam Bonjol Pontianak selatan pada (10/9) lalu.”Ujarnya

Untuk tersangka S kami jerat dengan Pasal 91 ayat (1) s/d ayat (7), pasal 92 ayat (1) s/d ayat (6), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun minimal dan paling berat hukuman seumur hidup dan denda 10.000.000.000 rupiah.”Pungkasnya

This post was published on 05/10/2023 7:48 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

6 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

7 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

8 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

8 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

11 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

12 jam ago