Metro24, SIDOARJO -Sempat viral di berbagai platform media sosial dan pemberitaan di media online Polsek Sedati mengambil langkah tegas
dengan menutup lokasi judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Penindakan ini dilakukan guna menghentikan aktivitas perjudian yang meresahkan warga serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat
Penutupan lokasi dipimpin langsung Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, didampingi Kanit Reskrim IPDA Erwin Priyanto. Aparat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut aktivitas sabung ayam tersebut diduga berlangsung secara rutin,Senin(9/2/2026).
Kapolsek Sedati hadir bersama Kanit Intel, Kanit Samapta, dan Kanit Reskrim Polsek Sedati. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Koramil Sedati serta Kasi Trantib PP Kecamatan Sedati beserta jajaran.
Kanit Reskrim Polsek Sedati IPDA Erwin Priyanto menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons langsung atas keluhan warga sekitar.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Judi sabung ayam jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas IPDA Erwin.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memantau titik-titik rawan yang berpotensi digunakan sebagai arena perjudian.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian. Selain melanggar hukum, sabung ayam juga berdampak buruk terhadap ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa di lingkungannya.
Meski lokasi telah ditutup, sebagian warga menyuarakan kritik terhadap pola penindakan yang dinilai belum menyentuh pelaku utama.
“Tempatnya dibongkar atau dibakar, tapi pelakunya tidak dibuatkan surat pernyataan atau diproses hukum.
Akibatnya, praktik seperti ini justru kembali merajalela,” ungkap salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi.
Warga tersebut mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dan menilai masih adanya kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke meja judi. Bahkan, muncul dugaan adanya konspirasi terselubung yang perlu dibuka demi tegaknya supremasi hukum.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan dinilai perlu pengawalan agar penegakan hukum tidak berhenti sebatas penutupan lokasi, melainkan menyentuh aktor-aktor di balik praktik perjudian tersebut.
(Redho)
This post was published on 10/02/2026 5:32 am
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…
metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…