News

Razia Lapas Bojonegoro, Tak Ada Tes Urine di Tengah Isu Narkoba

Metro24, BOJONEGORO – Pelaksanaan apel siaga dan razia gabungan yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bersama aparat penegak hukum (APH), Rabu (18/02/2026) lalu, justru menuai sorotan tajam dari pegiat anti narkotika.

 

Razia tersebut digelar di tengah ramainya isu dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut dikendalikan dari dalam Lapas Bojonegoro.

 

Namun alih-alih meredam kecurigaan publik, pelaksanaan sidak di Lapas Bojonegoro justru dinilai sarat kejanggalan dan terkesan formalitas belaka.

 

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto ST, akhirnya angkat bicara.

 

Ia menilai razia yang dilakukan tidak mencerminkan keseriusan dalam membongkar dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas Bojonegoro.

 

“Secara prosedur, menurut saya ada keganjilan. Sidak ini terkesan hanya menutupi apa yang sudah menjadi sorotan publik,” tegas Kusprianto saat dihubungi tim media, Kamis (19/2/2026).

 

Menurutnya, salah satu kejanggalan paling mencolok adalah tidak dilaksanakannya tes urine, baik kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun kepada seluruh petugas Lapas Bojonegoro yang bertugas saat itu.

 

Padahal, kata dia, tes urine merupakan prosedur penting dan wajib dalam sidak yang benar-benar bertujuan mengungkap dugaan peredaran narkotika.

 

“Tidak dilakukannya tes urine sudah menunjukkan bahwa sidak ini hanya bersifat menggugurkan kewajiban, bukan upaya sungguh-sungguh sesuai prosedur,” ujarnya.

 

Kusprianto menegaskan, tes urine seharusnya dilakukan secara menyeluruh, tidak tebang pilih.

 

Bahkan, hasilnya perlu dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan antar pihak.

 

“Tes urine harus dilakukan baik kepada napi maupun seluruh sipir. Dan hasilnya harus diumumkan. Kalau tidak, publik akan terus bertanya-tanya,” tandasnya.

 

Lebih jauh, ia menilai lemahnya pengawasan ini tidak lepas dari kurangnya komunikasi, kontrol, serta sinergi antara pihak berwenang dan instansi terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

Dalam konteks ini, Ketua LAN Bojonegoro Kusprianto kembali menegaskan pentingnya kehadiran lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan narkotika di daerah.

 

“Inilah pentingnya segera mendirikan BNNK Bojonegoro. Selain itu, Bojonegoro juga sangat membutuhkan rumah rehabilitasi sendiri agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba lebih terarah,” pungkasnya.

 

Sorotan tajam ini memperkuat desakan publik agar penanganan isu narkotika di dalam Lapas Bojonegoro tidak lagi setengah hati.

 

Tanpa transparansi dan langkah konkret, razia hanya akan menjadi rutinitas seremonial yang gagal menjawab persoalan mendasar. (Redho)

This post was published on 20/02/2026 6:19 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

6 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

11 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

12 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

2 hari ago