News

Video Viral Sukorejo: Aktivis atau Penggiring Opini?

Metro24, PASURUAN, – Di era media sosial, siapa pun bisa berbicara soal hukum. Masalahnya, tidak semua yang berbicara benar-benar memahami hukum.

Polemik video viral di TikTok terkait dugaan pengeroyokan di Sukorejo antara BRN dan Ormas Sakera memunculkan satu pertanyaan besar: ini murni advokasi atau sekadar panggung opini?

 

Dalam video tersebut, seorang LSM bernama Misbah memaparkan kronologi kejadian dengan percaya diri, bahkan menyebut adanya delapan mobil yang diduga sebagai barang bukti dan menuding aparat menghilangkannya.

 

Pernyataan ini bukan sekadar opini biasa. Tuduhan semacam itu menyentuh integritas institusi penegak hukum.

Pertanyaannya: berdasarkan apa?

 

Opini Mendahului Proses Hukum

Hingga kini, aparat belum memastikan identitas pelaku maupun status kendaraan yang disebut dalam video. Dalam hukum acara pidana, penyitaan tidak bisa dilakukan sembarangan. KUHAP mengatur secara ketat mekanisme dan dasar hukumnya.

 

Tidak semua barang yang berada di lokasi kejadian otomatis menjadi barang bukti.

Namun narasi yang beredar justru membangun kesan seolah ada barang yang “hilang” atau “disembunyikan”. Opini publik pun terlanjur terbangun.

Di sinilah problemnya: ketika narasi mendahului proses hukum.

Kuasa Hukum: Jangan Ambil Alih Peran

Kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, menilai ada batas peran yang mulai kabur.

 

“Dalam video itu jelas ada pengacaranya Ali. Tapi yang paling dominan justru LSM. Secara etika, aspek hukum seharusnya disampaikan oleh kuasa hukum,” tegasnya.

 

Dalam praktik hukum yang sehat, setiap pihak punya fungsi jelas. Advokasi sosial berbeda dengan pembelaan hukum. Ketika peran tercampur, publik sulit membedakan mana fakta hukum dan mana framing opini.

 

Dodik bahkan mempertanyakan gaya komunikasi yang dinilai lebih keras dari kuasa hukum itu sendiri.

“Ini advokasi atau cari panggung?” ujarnya.

Kritik Sah, Tuduhan Harus Terukur

Demokrasi memberi ruang kritik. Namun kritik berbeda dengan tuduhan.

 

Menuding aparat menghilangkan barang bukti tanpa penjelasan prosedural dan tanpa dokumen resmi berisiko membentuk distrust publik. Padahal, proses hukum belum berjalan sampai tahap pembuktian.

 

Penyitaan barang bukti memiliki prosedur administratif yang ketat. Jika tidak memenuhi unsur, aparat memang tidak bisa serta-merta menyita.

Menggiring opini seolah ada “penghilangan barang bukti” tanpa kepastian hukum adalah narasi yang sensitif.

Misbah: Hanya Membantu Korban

Saat dikonfirmasi, Misbah membantah membangun opini. Ia menyebut hanya membantu seseorang bernama Ali yang mengaku sebagai korban.

“Saya hanya mempertanyakan proses hukumnya,” ujarnya.

Namun publik tetap bertanya: jika ada kuasa hukum yang mendampingi korban, mengapa narasi hukum justru lebih dominan disampaikan pihak luar?

 

Upaya konfirmasi kepada Hasan, pengacara korban, belum mendapat jawaban tegas mengenai posisi Misbah dalam perkara ini.

Kasus ini bukan hanya soal dugaan pengeroyokan. Ini juga tentang bagaimana opini publik dibentuk.

Di tengah derasnya arus media sosial, satu hal yang patut dijaga: hukum tidak boleh dikalahkan oleh framing.

Karena sekali opini liar terbentuk, kepercayaan publik bisa ikut terkikis.

(Redho)

This post was published on 27/02/2026 7:56 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

3 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

22 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

22 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago