Categories: News

Kader PPP Kuansing segera Laporkan Ketua PABDPSI

Kuansing Metro24.co.id,- Perseteruan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDPSI) bersama kader partai persatuan pembangunan (PPP) Boby Hariansyah Purba Akan membuat laporan terkait ketua forum BPD kecamatan Kuantan Tengah, Domestika Rizona, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ke Sentra Gakkumdu kabupaten Kuansing. Laporan ini akan dilayangkan karena Domestika diduga telah melakukan politik praktis dengan mengancam tidak akan memilih caleg PPP dalam pemilihan umum mendatang.

Boby mengatakan bahwa Domestika telah berujar dalam salah satu media online pada tanggal 6 Oktober 2023 bahwa BPD memiliki hak suara dan akan memboikot caleg PPP. Pernyataan tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 yang mengatur tentang larangan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

“Kami sangat menyayangi ucapan dari ketua forum BPD tersebut. Ucapan tersebut jelas merupakan bentuk politik praktis yang tidak dapat diterima. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu dan
Sentra Gakkumdu  untuk ditindaklanjuti,” ujar Boby.

Selain itu, Boby juga mengatakan bahwa BPD di kabupaten Kuansing telah gagal dalam fungsi pengawasannya. Ia menilai BPD tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan independen.

“BPD seharusnya menjadi lembaga yang mengawasi kinerja kepala desa. Namun, kenyataannya BPD di kabupaten Kuansing justru menjadi alat politik ,” ujar Boby.

Bukti kegagalan BPD dalam fungsi pengawasan

Tuduhan Boby Hariansyah Purba bahwa BPD di kabupaten Kuansing telah gagal dalam fungsi pengawasannya dapat dibuktikan dengan beberapa hal berikut:

BPD tidak mampu mencegah terjadinya korupsi di desa. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di kabupaten Kuansing. Namun BPD tidak mampu mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.

BPD tidak mampu mengawasi kinerja kepala desa. BPD sering kali tidak memberikan rekomendasi kepada kepala desa yang melakukan pelanggaran.

BPD tidak mampu menjadi mitra kerja pemerintah desa. BPD sering kali menjadi oposisi pemerintah desa, sehingga menghambat pembangunan desa.

Jadi seperti ini bila Oknum anggota BPD tidak paham aturan dan regulasi dan sauadara dibatasi Undang-undang jangan menjadi alat politik partai atau Caleg tertentu,tutup “Boby

RLS

This post was published on 06/10/2023 8:04 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

10 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

11 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago