Categories: News

Kader PPP Kuansing segera Laporkan Ketua PABDPSI

Kuansing Metro24.co.id,- Perseteruan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDPSI) bersama kader partai persatuan pembangunan (PPP) Boby Hariansyah Purba Akan membuat laporan terkait ketua forum BPD kecamatan Kuantan Tengah, Domestika Rizona, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ke Sentra Gakkumdu kabupaten Kuansing. Laporan ini akan dilayangkan karena Domestika diduga telah melakukan politik praktis dengan mengancam tidak akan memilih caleg PPP dalam pemilihan umum mendatang.

Boby mengatakan bahwa Domestika telah berujar dalam salah satu media online pada tanggal 6 Oktober 2023 bahwa BPD memiliki hak suara dan akan memboikot caleg PPP. Pernyataan tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 yang mengatur tentang larangan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

“Kami sangat menyayangi ucapan dari ketua forum BPD tersebut. Ucapan tersebut jelas merupakan bentuk politik praktis yang tidak dapat diterima. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu dan
Sentra Gakkumdu  untuk ditindaklanjuti,” ujar Boby.

Selain itu, Boby juga mengatakan bahwa BPD di kabupaten Kuansing telah gagal dalam fungsi pengawasannya. Ia menilai BPD tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan independen.

“BPD seharusnya menjadi lembaga yang mengawasi kinerja kepala desa. Namun, kenyataannya BPD di kabupaten Kuansing justru menjadi alat politik ,” ujar Boby.

Bukti kegagalan BPD dalam fungsi pengawasan

Tuduhan Boby Hariansyah Purba bahwa BPD di kabupaten Kuansing telah gagal dalam fungsi pengawasannya dapat dibuktikan dengan beberapa hal berikut:

BPD tidak mampu mencegah terjadinya korupsi di desa. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di kabupaten Kuansing. Namun BPD tidak mampu mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.

BPD tidak mampu mengawasi kinerja kepala desa. BPD sering kali tidak memberikan rekomendasi kepada kepala desa yang melakukan pelanggaran.

BPD tidak mampu menjadi mitra kerja pemerintah desa. BPD sering kali menjadi oposisi pemerintah desa, sehingga menghambat pembangunan desa.

Jadi seperti ini bila Oknum anggota BPD tidak paham aturan dan regulasi dan sauadara dibatasi Undang-undang jangan menjadi alat politik partai atau Caleg tertentu,tutup “Boby

RLS

This post was published on 06/10/2023 8:04 am

Admin Metro24

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

2 jam ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

5 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

6 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

11 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago