News

Dugaan Pungli Oknum PPA di Cafe Cece Bypass Sidoarjo, Polda Jawa Timur Diminta Transparan

Metro24, SURABAYA -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa anak di bawah umur yang diamankan di sebuah kafe kawasan Bypass Sidoarjo diduga menjadi korban permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat.

 

Peristiwa itu disebut terjadi di Cafe Cece yang berada di jalur Bypass Sidoarjo pada 18 Februari 2026. Sejumlah pihak mempertanyakan prosedur penanganan terhadap anak yang diamankan, termasuk dugaan adanya permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Keluarga dari salah satu anak yang diamankan mengaku menerima panggilan telepon yang disebut berasal dari oknum PPA di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

 

Dalam percakapan tersebut, oknum diduga menanyakan apakah “juragannya punya kenalan wartawan”.

“Anak saya ditelepon oleh oknum polisi PPA Polda Jatim, ditanya apakah juragannya punya kenalan wartawan. Anak saya menjawab tidak,” ujar sumber yang menirukan keterangan keluarganya.

 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum memberikan jawaban singkat.

“Kami cek ya pak,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Pengakuan ini memicu reaksi masyarakat yang mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polda Jawa Timur segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

 

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Terlebih, penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur seharusnya mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak anak, bukan justru menimbulkan dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

 

Apabila benar terjadi pungutan liar, tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik profesi Polri, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip perlindungan anak yang diatur dalam perundang-undangan.

 

Sementara itu, Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, menilai bahwa jika dugaan ini terbukti, Propam wajib memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah institusi.

 

Menurutnya, langkah cepat, terbuka, dan profesional dari internal kepolisian diharapkan mampu meredam spekulasi serta memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai koridor hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai klarifikasi atas dugaan tersebut.

 

Bersambung

This post was published on 04/03/2026 8:15 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

10 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

11 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago