News

HMI Bojonegoro Geram, PT ADS Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi

Metro24, Bojonegoro – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro resmi melayangkan laporan dugaan maladministrasi terhadap PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) kepada Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (6/3/2026).

 

Pelaporan tersebut diajukan secara online setelah HMI terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Ombudsman, yang menyarankan agar laporan disampaikan melalui mekanisme pelaporan resmi.

Laporan ini berkaitan dengan permohonan informasi publik yang sebelumnya diajukan HMI kepada PT ADS namun dinilai tidak dipenuhi sebagaimana prinsip pelayanan informasi publik yang semestinya.

 

Ketua HMI Cabang Bojonegoro menyampaikan bahwa berdasarkan kajian organisasi, terdapat indikasi maladministrasi yang berpotensi mengarah pada praktik obstruction of transparency, yakni kondisi ketika akses masyarakat terhadap informasi publik terhambat atau tidak diberikan secara tepat waktu.

 

Menurutnya, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi merupakan prinsip fundamental yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik.

 

HMI juga menilai PT ADS memiliki kewajiban menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kepentingan publik di daerah.

 

“Laporan ini bukan semata soal dokumen yang diminta, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

 

Pada hari yang sama dengan pelaporan tersebut, pihak PPID dan staf PT ADS juga menyampaikan kepada HMI bahwa perusahaan akan memberikan jawaban atas permohonan informasi publik pada hari Senin mendatang.

 

Meski demikian, HMI menegaskan bahwa pelaporan tetap dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap potensi maladministrasi dalam pelayanan informasi.

 

HMI Bojonegoro menyatakan akan terus mengawal proses pemeriksaan di Ombudsman sebagai upaya menjaga praktik tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Redho)

This post was published on 07/03/2026 7:56 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

7 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago