Hukrim

Dua Orang Diperiksa Polisi Usai Aktivis Kontras Disiram Air Keras

Jakarta. Metro24 – Polri mulai mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras berinisial AY. Sejauh ini, dua orang sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Penyelidikan dilakukan setelah kepolisian membuat Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir mengatakan langkah penyelidikan dilakukan secara proaktif oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Polres Jakarta Pusat, kemudian bagian daripada langkah proaktif, tadi sudah menerbitkan laporan polisi model A. Di samping itu juga kemudian meminta Visum et Repertum awal terhadap kondisi luka dari saksi korban AY,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/26).

Jhonny menjelaskan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Penyelidikan juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut bahkan mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Jhonny, proses penanganan perkara dipastikan berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional. Polisi juga mengedepankan metode penyidikan berbasis ilmiah atau crime science investigation.

Dalam proses pengungkapan kasus, penyidik kini mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk bukti digital.

“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisa lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera, ya. Mohon dukungan doa,” ungkapnya.

Polisi berharap dari analisis sejumlah bukti tersebut dapat segera mengidentifikasi pelaku sekaligus mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap korban.

This post was published on 14/03/2026 8:56 am

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

2 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

3 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago