News

Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Metro24, Surabaya – Dugaan seorang hakim tertidur saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 11 Maret 2026 memantik sorotan publik.

Peristiwa tersebut dinilai tidak sekadar persoalan teknis di ruang sidang, tetapi juga menyentuh aspek fundamental dalam sistem peradilan, yakni integritas dan profesionalitas hakim sebagai penjaga marwah lembaga peradilan.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa setiap hakim memegang tanggung jawab besar dalam memastikan proses persidangan berjalan secara serius, objektif, dan bermartabat.

 

”Persidangan merupakan ruang pencari keadilan yang harus dijaga kesakralannya. Jika benar terjadi hakim tertidur saat sidang berlangsung, maka hal itu tidak hanya mencederai kewibawaan persidangan, tetapi juga dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dalam menjalankan tugas peradilan,” ujar Baihaki Akbar.

 

Menurutnya, masyarakat yang datang ke pengadilan membawa harapan besar agar perkara mereka diproses secara adil dan profesional. Karena itu, setiap sikap yang terkesan abai terhadap jalannya persidangan dapat memicu persepsi negatif terhadap lembaga peradilan.

 

”Kepercayaan publik terhadap pengadilan dibangun dari sikap dan integritas aparat penegak hukumnya. Jika dalam ruang sidang saja muncul kesan kurang serius, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan,” tegasnya.

 

Dalam sistem hukum Indonesia, hakim terikat pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disusun oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia.

 

Kode etik tersebut menegaskan bahwa hakim wajib menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan dan martabat peradilan. Integritas bahkan sering disebut sebagai jantung sistem peradilan, karena dari situlah kepercayaan masyarakat terhadap putusan pengadilan terbentuk.

 

Dalam perspektif etik peradilan, hakim tidak hanya dituntut membuat putusan yang adil, tetapi juga menjaga sikap, perilaku, dan keseriusan selama proses persidangan berlangsung. Setiap tindakan yang menunjukkan ketidakseriusan dalam memimpin sidang berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin maupun etik profesi hakim.

 

Apabila terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap hakim dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan hakim, tergantung tingkat pelanggaran yang terjadi.

 

Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya Pujiono menyampaikan bahwa informasi terkait dugaan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua Pengadilan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal yang berlaku.

 

”Prosedurnya akan kami sampaikan kepada Ketua Pengadilan. Selanjutnya tindak lanjut menjadi kewenangan pimpinan,” ujar Pujiono saat dikonfirmasi melalalui whatsaap.

Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan pemanggilan atau klarifikasi terhadap hakim yang bersangkutan akan dilakukan setelah masa libur Idul Fitri.

 

Menanggapi hal tersebut, Baihaki Akbar menilai evaluasi internal perlu dilakukan secara objektif dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

”Lembaga peradilan adalah benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan. Karena itu, integritas hakim harus dijaga secara serius. Evaluasi yang terbuka penting dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pengadilan tetap terpelihara,” pungkasnya.

This post was published on 16/03/2026 11:59 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

10 menit ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

5 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago