Metro24, Pasuruan – Dugaan keterlibatan Agus Sugiono Bin Saleh sebagai bandar togel dibantah tegas oleh Pemerintah Desa Kedawong Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Klarifikasi ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirim ke Polres Pasuruan Kota oleh Boedi, Sekretaris Desa, sebagai tindak lanjut resmi. Senin (16/03/2026)
Dalam surat tersebut, Kepala Desa Suro Joyo Mulyo menegaskan bahwa Agus Sugiono tidak pernah terlibat sebagai bandar togel. Surat ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan fakta sebelum Agus Sugiono pindah ke Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan.
Sebelum pindah, Agus Sugiono tinggal di Dusun Buntalan, Kecamatan Grati, selama hampir 40 tahun. Selama menetap di Dusun Buntalan, ia dikenal warga sebagai ustadz yang aktif memberikan pengajian dan ceramah keagamaan, dan tidak pernah terlibat sebagai bandar togel.
Surat kepala desa menekankan bahwa reputasi baik Agus Sugiono selama di Dusun Buntalan menjadi bukti bahwa tuduhan sebagai bandar togel tidak benar.
Klarifikasi ini diperkuat oleh saksi Baser, yang membuat surat pernyataan resmi pada 2 Maret 2026, hari Senin.
Dalam surat tersebut, Baser, yang beralamat di Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menegaskan bahwa Agus Sugiono bukan bandar maupun pengecer togel.
Baser juga menyatakan bahwa uang Rp100.000 dan HP Oppo miliknya yang dibawa polisi saat penangkapan pada 10 Februari 2026 adalah milik pribadi, terkait pembelian kelapa, dan bukan hasil pembelian togel online.
Saksi Baser mendatangi Balai Desa Karang Sentul ,kecamatan gondang wetan, kabupaten pasuruan. pada 14 Februari 2026 pukul 22.00 WIB bersama warga untuk menyampaikan keterangan langsung kepada Sekretaris Desa Herman, yang kemudian menyampaikan informasi keterangan dari saksi baser bawah Agus sugiono bukan bandar atau pengecer togel kepada Ilmiatun Nafia, anak kandung Agus Sugiono, agar keluarga dan masyarakat memperoleh fakta yang benar.
Pihak kepolisian melalui juru bicara Polres Pasuruan Kota menyatakan akan menindaklanjuti surat resmi dari desa dan melakukan verifikasi untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat sesuai fakta.
Dengan adanya keterangan dari Kepala Desa Suro Joyo Mulyo, Sekdes Boedi, saksi, keluarga, dan kepolisian,
masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas, berimbang, dan dapat dipercaya.
(Redho)
This post was published on 16/03/2026 1:05 pm
Metro24, Tanggal 20 Mei selalu menghadirkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia. Hari itu bukan sekadar penanda kalender nasional, melainkan simbol…
Metro24, Kabupaten Bekasi - Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry P.H. Tambunan, memberikan klarifikasi terkait video viral di media…
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…