News

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke JPU

Metro24, Pasuruan, 12 Maret 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawati Ilmiatun Nafia, warga Dusun Buntalan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi di area parkir Polres Pasuruan Kota kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik Satreskrim disebut segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 14 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di halaman parkir Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dipancing untuk datang ke Polres Pasuruan Kota dengan alasan menyerahkan berkas pribadi terkait pekerjaan.

Ajakan tersebut disebut berasal dari pihak keluarga terduga pelaku.

 

Korban juga diduga mendapat desakan untuk segera datang ke lokasi dari anak tersangka.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban akhirnya memenuhi permintaan tersebut.

Namun sesampainya di lokasi, korban justru diduga mengalami tindakan penganiayaan di area parkir.

 

Proses Hukum

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 8 Desember 2025 dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/264/SP2HP/III/2026/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2026.

 

Dalam proses penyidikan, perkara ini ditangani oleh IPDA Yuangga Dewantara, S.M., selaku Kanit III Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Penyidik telah memeriksa tersangka Marlina.

Saat ini, proses perkara memasuki tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui kasus yang dialaminya, Ilmiatun Nafia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil tanpa adanya keberpihakan.

Saya berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya, ungkapnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang wartawati dan terjadi di lingkungan kantor kepolisian. Dugaan adanya skenario jebakan sebelum peristiwa penganiayaan turut menjadi sorotan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban

(Redho)

This post was published on 17/03/2026 9:38 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Metro24, Kabupaten Bekasi - Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry P.H. Tambunan, memberikan klarifikasi terkait video viral di media…

3 jam ago

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

15 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

20 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

21 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago