News

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke JPU

Metro24, Pasuruan, 12 Maret 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawati Ilmiatun Nafia, warga Dusun Buntalan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi di area parkir Polres Pasuruan Kota kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik Satreskrim disebut segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 14 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di halaman parkir Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dipancing untuk datang ke Polres Pasuruan Kota dengan alasan menyerahkan berkas pribadi terkait pekerjaan.

Ajakan tersebut disebut berasal dari pihak keluarga terduga pelaku.

 

Korban juga diduga mendapat desakan untuk segera datang ke lokasi dari anak tersangka.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban akhirnya memenuhi permintaan tersebut.

Namun sesampainya di lokasi, korban justru diduga mengalami tindakan penganiayaan di area parkir.

 

Proses Hukum

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 8 Desember 2025 dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/264/SP2HP/III/2026/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2026.

 

Dalam proses penyidikan, perkara ini ditangani oleh IPDA Yuangga Dewantara, S.M., selaku Kanit III Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Penyidik telah memeriksa tersangka Marlina.

Saat ini, proses perkara memasuki tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui kasus yang dialaminya, Ilmiatun Nafia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil tanpa adanya keberpihakan.

Saya berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya, ungkapnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang wartawati dan terjadi di lingkungan kantor kepolisian. Dugaan adanya skenario jebakan sebelum peristiwa penganiayaan turut menjadi sorotan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban

(Redho)

This post was published on 17/03/2026 9:38 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

4 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

23 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

23 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago