News

Aksi Curanmor di Balongpanggang Digagalkan, Polisi Amankan Dua Pelaku

Metro24, GRESIK – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Dua pelaku berhasil diamankan setelah kepergok pemilik saat beraksi di area persawahan Desa Karangsemanding, Sabtu (4/4/2026). Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga.

 

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban bernama Rateno (61) berangkat ke sawah menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya. Setibanya di lokasi, korban memarkir kendaraan di tepi jalan area persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

 

Sekitar satu jam kemudian, saat tengah beraktivitas di sawah, korban dikejutkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak meminta pertolongan.

 

Teriakan “maling” yang dilontarkan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga dan saksi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan.

 

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Pelaku sempat berupaya menghindari kepungan dengan berlari ke tengah sawah, namun upaya tersebut gagal. Berkat kesigapan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh.

 

Dari hasil penangkapan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku sebagai FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, serta SAA (17), warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

 

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda CS One yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik guna pengembangan penyelidikan.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

This post was published on 04/04/2026 6:50 am

Admin Metro24

Recent Posts

KAKI Jatim Pastikan Tidak Ada Istilah Titipan dan Gratifikasi Dalam SPMB SMA/SMK Dindik Jatim Tahun Ajaran 2026/2027

Metro24, SURABAYA - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur tahun 2026 dibuka secara transparan dimulai dengan…

11 jam ago

Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji

Metro24, JAKARTA, 7 Juni 2026 - DPP LPKAN INDONESIA mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang menetapkan…

1 hari ago

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama

Metro24, SURABAYA - Pesilat ASAD cilik Rungkut Kidul menggelar latihan bersama yang diikuti remaja dan usia PAUD pada Minggu pagi…

1 hari ago

Semangat Sosial Tanpa Batas, GMPK Pasuruan Raya Terus Bergerak Bantu Warga di Kecamatan Tutur

Metro24, PASURUAN – Semangat kemanusiaan yang ditunjukkan Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (GMPK) Pasuruan Raya patut mendapat apresiasi. Meski tanpa dukungan…

2 hari ago

Silaturahim LDII Gresik dengan MUI Gresik Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Program Keumatan

Metro24, Gresik, 6 Juni 2026 — Pengurus Harian DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI)…

2 hari ago

Launching Pesantren Online Pequsah: Saatnya Orang Tua Ikut Belajar Agar Rumah Menjadi Lingkungan Pendidikan Terbaik Bagi Anak

Metro24, SIDOARJO -Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak melalui sekolah berbasis Islam, muncul sebuah pertanyaan…

2 hari ago