News

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan

Metro24, GRESIK – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba bersama Polsek Tambak Polres Gresik dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas wilayah Madura-Gresik-Bawean.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS (37) diamankan di wilayah Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.

 

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

 

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

 

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

This post was published on 06/04/2026 10:20 am

Admin Metro24

Recent Posts

KAKI Jatim Pastikan Tidak Ada Istilah Titipan dan Gratifikasi Dalam SPMB SMA/SMK Dindik Jatim Tahun Ajaran 2026/2027

Metro24, SURABAYA - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur tahun 2026 dibuka secara transparan dimulai dengan…

8 jam ago

Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji

Metro24, JAKARTA, 7 Juni 2026 - DPP LPKAN INDONESIA mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang menetapkan…

23 jam ago

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama

Metro24, SURABAYA - Pesilat ASAD cilik Rungkut Kidul menggelar latihan bersama yang diikuti remaja dan usia PAUD pada Minggu pagi…

1 hari ago

Semangat Sosial Tanpa Batas, GMPK Pasuruan Raya Terus Bergerak Bantu Warga di Kecamatan Tutur

Metro24, PASURUAN – Semangat kemanusiaan yang ditunjukkan Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (GMPK) Pasuruan Raya patut mendapat apresiasi. Meski tanpa dukungan…

2 hari ago

Silaturahim LDII Gresik dengan MUI Gresik Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Program Keumatan

Metro24, Gresik, 6 Juni 2026 — Pengurus Harian DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI)…

2 hari ago

Launching Pesantren Online Pequsah: Saatnya Orang Tua Ikut Belajar Agar Rumah Menjadi Lingkungan Pendidikan Terbaik Bagi Anak

Metro24, SIDOARJO -Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak melalui sekolah berbasis Islam, muncul sebuah pertanyaan…

2 hari ago