News

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan

Metro24, GRESIK – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba bersama Polsek Tambak Polres Gresik dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas wilayah Madura-Gresik-Bawean.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS (37) diamankan di wilayah Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.

 

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

 

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

 

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

This post was published on 06/04/2026 10:20 am

Admin Metro24

Recent Posts

Sidang ke 2 Praperadilan Wartawan Mojokerto Pembacaan Replik dan Duplik

Metro24, Mojokerto, - Agenda Sidang Pra Peradilan wartawan Amir dimulai persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta,…

2 jam ago

Semarak Peringatan Hari Kartini di MTs. SAFINDA: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Kreasi di Bawah Bimbingan Penuh Cinta

  > *“Habis gelap terbitlah terang.”* — R.A. Kartini 🤍Metro24, SURABAYA -Kalimat bersejarah nan penuh makna ini kembali menggema, memompa…

2 jam ago

Nasihat Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk Ustadz Nafi’ Unnas, “Teruslah berbuat meski tak terlihat, Malaikat pasti mencatat”

Metro24, SURABAYA – Gema dakwah di Masjid Al Akbar Surabaya pada Sabtu (19/4/2026) malam terasa lebih istimewa. Di tengah suasana…

2 jam ago

Industri Interior Surabaya Tunjukkan Tren Layanan Lebih Terbuka

Metro24, SURABAYA-Industri desain interior di Surabaya semakin berkembang pesat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan hunian dan ruang komersial yang tidak…

2 jam ago

Berikan Rasa Aman, Polwan Jenggala Presisi Giatkan Patroli Kamtibmas

Metro24, Sidoarjo -Polresta Sidoarjo menggelar patroli Polwan Jenggala Presisi, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan…

2 hari ago

Polres Gresik Hadir untuk Masyarakat, Layanan Ambulans Gratis Bantu Pasien Darurat ke RSUP Kemenkes Surabaya

Metro24, GRESIK - Kepedulian kepada masyarakat terus diwujudkan Polres Gresik melalui layanan ambulans gratis. Kali ini, jajaran kepolisian membantu mengantar…

2 hari ago