News

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Metro24, GRESIK – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik.

 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

 

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

 

Tak berhenti di lokasi pertama, polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

 

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Kapolres.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

 

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya.

This post was published on 16/04/2026 9:19 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Perkuat Profesionalisme Penyidik

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang penegakan…

4 jam ago

Perkuat Sinergitas, Kapolres Gresik Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri

Metro24, GRESIK - Dalam mempererat hubungan antara personel aktif dan para purnawirawan terus dijaga oleh jajaran Polres Gresik. Hal ini…

6 jam ago

BNNK Kuansing Razia gabungan tempat hiburan malam dengan Satresnarkoba dan Tim Raga Polres Kuansing

Metro24, kuantan singingi - Dalam rangka antisipasi penyalahguna narkoba di Tempat Hiburan Malam, BNNK Kuantan Singingi melaksanakan giat razia gabungan…

23 jam ago

BNNK KUANTAN SINGINGI AMANKAN PRIA TERDUGA MENGAKU SEBAGAI ANGGOTA BNN

Metro24, kuantan singingi - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya pria (WS) yang mengaku sebagai anggota BNN di wilayah Teluk Kuantan…

24 jam ago

BARESKRIM POLRI TURUN TANGAN! DUGAAN KEJANGGALAN PENYIDIKAN DI POLRES PASURUAN KOTA MASUK PENGAWASAN PUSAT, PROPAM DAN IRWASUM IKUT MENELAAH

Metro24, Pasuruan - Dugaan ketidaktertiban dalam penanganan perkara pidana di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, kini memasuki tahap pengawasan di tingkat…

1 hari ago

Poli Keihklasan Dr.dr.Andre Yulius Menjelma Jadi Gerakan Moral Kemanusiaan

Metro24, SIDOARJO -Ditengah realitas pahit yang kerap dihadapi masyarakat kecil, antara menahan sakit atau memikul beban biaya pengobatan, sebuah cahaya…

2 hari ago