News

Pembuktian Diperkuat: Visum dan Pemeriksaan Medis Korban Telah Dilaksanakan, Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Metro24, Surabaya, 17 April 2026 — Upaya penegakan hukum dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilaporkan sebelumnya terus berlanjut. Tim Kuasa Hukum yang dipimpin oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. telah mengajukan permohonan Visum Et Repertum ke RS Bhayangkara, sebagai bagian dari penguatan alat bukti secara Hukum.

 

Pemeriksaan Medis terhadap korban telah dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan serangkaian tindakan Medis Komprehensif, termasuk pemeriksaan fisik, pemeriksaan organ reproduksi, serta USG (Ultrasonografi) guna memastikan kondisi kesehatan korban secara Objektif dan Ilmiah.

 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk Keseriusan dalam menghadirkan Pembuktian yang Otentik, Sah, dan tidak terbantahkan dalam proses Penyidikan.

 

Selain itu, korban juga telah menjalani Asesment Psikologis oleh Tenaga Ahli, yang menunjukkan adanya Trauma mendalam sebagai dampak dari peristiwa yang dialami.

 

Advokat Rikha Permatasari menyampaikan:

*“Kami memastikan bahwa setiap proses pembuktian dilakukan secara Profesional dan berbasis Medis serta Ilmiah. Ini penting agar Kebenaran Terungkap secara Terang dan tidak dapat dipatahkan.”*

 

Dalam kesempatan yang sama, Advokat Rikha Permatasari juga Mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur, khususnya dalam penanganan perkara ini yang dinilai:

✔️ Cepat

✔️ Responsif

✔️ Profesional

✔️ Berorientasi pada perlindungan Korban.

 

*“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari jajaran penyidik Polda Jatim yang sigap menangani laporan ini. Ini menunjukkan komitmen nyata penegakan hukum yang berpihak pada korban,”* tegasnya.

 

Sebagai bentuk Penghormatan terhadap Institusi Penegak Hukum, pihak Kuasa hukum juga menyampaikan:

Terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur

atas komitmen dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

⚖️ Salam PRESISI — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan

Kasus ini saat ini terus bergulir dalam tahap penyidikan, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap Perempuan tidak akan ditoleransi.

(Redho)

This post was published on 19/04/2026 8:30 am

Admin Metro24

Recent Posts

Peresmian Yayasan dan MUBES Ikatan Keluarga Muslim Tapanuli Di Resmikan Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si

Metro24.co.id INHU-Kegiatan Peresmian Yayasan Inspirasi Kreatif Muslim Tapanuli di Kabupaten Indragiri Hulu, serta Musyawarah Besar (MUBES) Perdana Ikatan Keluarga Muslim…

5 jam ago

MUI Kota Surabaya Gelar Rapat Kordinasi ke 3 Jelang Pelantikan dan Halalbihalal

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi ke-3 sebagai bagian dari persiapan pelantikan pengurus masa khidmat 2025–2030.…

17 jam ago

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Metro24Sidoarjo -Seorang warga Kabupaten Sampang, Madura, bernama Naiman, diduga menjadi korban tindak pidana pemerasan disertai pengeroyokan oleh sekelompok orang yang…

18 jam ago

Bambang Rudiyanto Terpilih Ketua BPW PERADIN Jatim Periode Kedua di Muswil III 2026

Metro24, SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III Tahun…

2 hari ago

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Metro24, Pasuruan, – Aksi teror mencekam terjadi di Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/04/2026) sekitar…

2 hari ago

Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah

Metro24, SURABAYA -Kondisi sosial di Kota Surabaya dinilai sedang tidak baik-baik saja. Gelombang penertiban yang melanda berbagai sektor kini memicu…

2 hari ago