News

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Metro24, Jakarta-Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan. Karena itu, tidak boleh ada tindakan yang melampaui Kewenangan Hukum Demi Ambisi Jabatan, Kepentingan Kekuasaan, ataupun Pembenaran yang Menyimpang dari Nurani Keadilan.

 

“Jabatan adalah Amanah, bukan Alat untuk menentukan Nasib orang lain secara sewenang-wenang. Tidak ada manusia yang berhak bertindak seolah lebih tinggi dari Kebenaran,” tegas Rikha Permatasari.

 

Advokat Rikha Permatasari melangkah sesuai Instrumen Konstitusional, ia menyatakan akan menempuh langkah-langkah Hukum Resmi untuk memastikan apakah Instrumen Lembaga Negara di Indonesia masih Berfungsi sebagaimana mestinya,bukan hanya berlandaskan Logo dan Stempel dalam Melindungi RAKYAT KECIL, Menjaga Hak Asasi Manusia, dan Menegakkan Hukum secara Adil.

 

Menurutnya, ketika Masyarakat Kecil merasa tidak Didengar di satu Ruang, maka Negara masih memiliki banyak Pintu Konstitusional yang harus diKetuk agar suara mereka sampai kepada para Pemimpin Bangsa.

 

Advokat Rikha Permatasari menyebut telah melayangkan lima Goresan tinta yang Lahir dari Air Mata dan Jeritan keluarga Wartawan Amir—sebuah Keluarga Sederhana yang masih Berharap ada Pemimpin Negeri yang Tegak Lurus memandang Kebenaran Sejati, bukan Sekadar Pembenaran yang di Bangun di atas Rekayasa, Manipulasi, dan Penyalahgunaan Kekuasaan.

 

*“Di balik setiap surat yang kami layangkan, ada Tangis 2 anak yang merindukan Ayahnya, ada keluarga yang menunggu Nafkah, ada RAKYAT KECIL yang hanya ingin diperlakukan adil,”* ujarnya.

 

Rikha juga menegaskan bahwa Masyarakat Kecil dan Seluruh Rakyat Indonesia memiliki Kedudukan yang sama di Mata Hukum. Negara Hukum, menurutnya, harus dibuktikan dengan Keberanian Melindungi yang Lemah dan Menindak Ketidakadilan tanpa pandang bulu.

 

*“Hukum yang Benar adalah Hukum yang Adil dan Bijaksana. Hukum harus berpihak kepada kaum lemah yang membutuhkan Perlindungan, bukan Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas.”*

 

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Perjuangan ini bukan semata untuk satu orang, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rakyat Indonesia masih memiliki tempat yang sama di hadapan hukum dan masih bisa berharap kepada Negaranya sendiri.

(Redho)

This post was published on 29/04/2026 4:28 am

Admin Metro24

Recent Posts

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

13 menit ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

3 jam ago

Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

Metro24, PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.…

5 jam ago

Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Togel Pasuruan, Prosedur Penegakan Hukum Dipertanyakan

Metro24, Pasuruan - Proses hukum perkara dugaan perjudian togel di Pasuruan memasuki babak penting setelah diajukannya permohonan praperadilan ke Pengadilan…

5 jam ago

PWMOI Kuansing Soroti Kinerja Kanit Tipiter IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, Diduga Abaikan Saksi Kunci Kasus Operator SPBU

Metro24, KUANTAN SINGINGI,– Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kuantan Singingi, Sugianto, kembali menyoroti kinerja Unit Tipiter Polres Kuansing…

20 jam ago

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Metro24, BEKASI-Tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur belum benar-benar selesai, meski proses evakuasi telah dinyatakan rampung. Hingga Selasa (28/4/2026),…

20 jam ago