News

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Metro24, Jakarta-Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan. Karena itu, tidak boleh ada tindakan yang melampaui Kewenangan Hukum Demi Ambisi Jabatan, Kepentingan Kekuasaan, ataupun Pembenaran yang Menyimpang dari Nurani Keadilan.

 

“Jabatan adalah Amanah, bukan Alat untuk menentukan Nasib orang lain secara sewenang-wenang. Tidak ada manusia yang berhak bertindak seolah lebih tinggi dari Kebenaran,” tegas Rikha Permatasari.

 

Advokat Rikha Permatasari melangkah sesuai Instrumen Konstitusional, ia menyatakan akan menempuh langkah-langkah Hukum Resmi untuk memastikan apakah Instrumen Lembaga Negara di Indonesia masih Berfungsi sebagaimana mestinya,bukan hanya berlandaskan Logo dan Stempel dalam Melindungi RAKYAT KECIL, Menjaga Hak Asasi Manusia, dan Menegakkan Hukum secara Adil.

 

Menurutnya, ketika Masyarakat Kecil merasa tidak Didengar di satu Ruang, maka Negara masih memiliki banyak Pintu Konstitusional yang harus diKetuk agar suara mereka sampai kepada para Pemimpin Bangsa.

 

Advokat Rikha Permatasari menyebut telah melayangkan lima Goresan tinta yang Lahir dari Air Mata dan Jeritan keluarga Wartawan Amir—sebuah Keluarga Sederhana yang masih Berharap ada Pemimpin Negeri yang Tegak Lurus memandang Kebenaran Sejati, bukan Sekadar Pembenaran yang di Bangun di atas Rekayasa, Manipulasi, dan Penyalahgunaan Kekuasaan.

 

*“Di balik setiap surat yang kami layangkan, ada Tangis 2 anak yang merindukan Ayahnya, ada keluarga yang menunggu Nafkah, ada RAKYAT KECIL yang hanya ingin diperlakukan adil,”* ujarnya.

 

Rikha juga menegaskan bahwa Masyarakat Kecil dan Seluruh Rakyat Indonesia memiliki Kedudukan yang sama di Mata Hukum. Negara Hukum, menurutnya, harus dibuktikan dengan Keberanian Melindungi yang Lemah dan Menindak Ketidakadilan tanpa pandang bulu.

 

*“Hukum yang Benar adalah Hukum yang Adil dan Bijaksana. Hukum harus berpihak kepada kaum lemah yang membutuhkan Perlindungan, bukan Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas.”*

 

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Perjuangan ini bukan semata untuk satu orang, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rakyat Indonesia masih memiliki tempat yang sama di hadapan hukum dan masih bisa berharap kepada Negaranya sendiri.

(Redho)

This post was published on 29/04/2026 4:28 am

Admin Metro24

Recent Posts

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Metro24, PASURUAN 13/6/26 – SD Negeri Palangsari 1, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali mengalami musibah tanah longsor yang terjadi berulang…

6 jam ago

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI

Metro24, MALANG – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. Seorang kepala desa di Kabupaten Malang diduga melakukan…

6 jam ago

DITEMUKAN BBM BERSUBSIDI SATU PIKAP DI TUTUR KRAJAN; PEMILIK TIDAK MUNCUL, SUPIR HILANG, AWAK MEDIA SIAP AWALI PROSES PENINDAKAN

Metro24, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah…

11 jam ago

Menjaga Harapan dari Ladang, Bhabinkamtibmas Buduran Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Swasembada Pangan

Metro24, BUDURAN – Di tengah hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terlihat suasana…

13 jam ago

Camat Bulak Hudaya dan Lurah Kedung Cowek Frans Kawal Program Rutilahu, Tiga Warga Terima Rumah Layak Huni

Metro24, Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam…

2 hari ago

Bersama Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas Banjarkemantren Rawat Terong untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Metro24, BUDURAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi nyata di…

2 hari ago