News

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) dini hari dan melibatkan rombongan wisatawan asal Surabaya yang tengah menginap di Lilis Cottage Pantai Wedi Awu.

 

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, proses penyidikan dilakukan secara serius dan profesional berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

 

“Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wedi Awu ini secara objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada,” ujar AKBP Taat kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

 

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan kendaraan milik wisatawan.

 

Tersangka A berperan melempar batu ke kendaraan, sedangkan Z dan Y melakukan perusakan dengan mencoret kendaraan menggunakan cat semprot. Selain itu, polisi juga tengah memproses satu orang lain berinisial M yang diduga berperan menghasut dan memobilisasi massa menuju lokasi kejadian.

 

“Tiga orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, perannya berbeda-beda. Dan siang hari ini akan ditetapkan lagi satu orang tersangka.” jelas AKBP Taat.

 

Dalam kronologi kejadian, peristiwa bermula saat rombongan wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ di area cottage pada Senin malam (4/5/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, diduga terdapat lagu dengan lirik bernuansa ujaran terhadap kelompok masyarakat tertentu yang kemudian direkam dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

 

“Video itu kemudian memicu reaksi negatif di media sosial hingga massa berkumpul dan bergerak menuju lokasi,” ungkapnya.

 

Sekitar pukul 03.00 WIB, massa gabungan mendatangi area cottage, melakukan pengecekan identitas wisatawan, aksi kekerasan, mematikan listrik penginapan, serta merusak sejumlah kendaraan.

 

Kasatreskrim Polres Malang Hafiz Prasetia Akbar menambahkan, unsur penghasutan ditemukan dari ajakan yang tersebar melalui percakapan dan grup WhatsApp sebelum massa bergerak ke lokasi.

 

“Penghasutan tersebut berbentuk ajakan berkumpul dan bergerak bersama menuju lokasi, yang kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana,” kata AKP Hafiz.

 

AKBP Taat menegaskan, proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam perkara tersebut.

 

“Tidak menutup kemungkinan nanti dalam proses penyidikan ini masih terus berkembang dan akan kami update selanjutnya,” tegasnya.

 

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 20 saksi, memeriksa 12 titik CCTV, serta melakukan olah TKP.

 

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa kendaraan rusak, pecahan kaca, batu, kayu, hingga botol minuman keras.

 

Sebanyak enam kendaraan mengalami kerusakan, terdiri dari satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu Suzuki Ertiga, satu Toyota Avanza, dan satu Toyota Innova milik warga yang bukan bagian dari rombongan wisatawan.

 

Selain penyidikan kasus pengrusakan, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika setelah melakukan tes urine terhadap para wisatawan.

 

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif ganja serta sabu.

 

“Tiga puluh satu orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan assessment,” terang AKBP Taat.

 

Para tersangka dijerat tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, pencurian, dan pengrusakan. (Redho)

This post was published on 08/05/2026 10:29 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

15 jam ago

Kapolsek Benai dan Kades Gunung Kesiangan Sambangi Nenek Siti Fatimah, Wujud Kepedulian Tanpa Banyak Kata

Metro24, Kuantan Singingi – Kepedulian terhadap sesama kembali terlihat di Kecamatan Benai. Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq bersama Kepala…

17 jam ago

Pembentukan DPRT PSI Sidoarjo Capai 85 Persen

Metro24, SIDOARJO- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sidoarjo terus mempercepat pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh…

20 jam ago

Polres Gresik Bersama Polda Jatim Periksa dan Tertibkan Senjata Api Organik Anggota

Metro24, GRESIK - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata…

20 jam ago

Kuasa Hukum Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Beri Atensi Dugaan Penganiayaan 8 Anak”

Metro24, SURABAYA — Kasus dugaan penganiayaan terhadap delapan anak di bawah umur di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, kini memasuki babak…

20 jam ago

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Sidotopo, Transparansi Aparat Dipertanyakan”

Metro24, Surabaya -Penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dibuat bingung dengan narasi yang…

21 jam ago