News

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi untuk memalak pemilik warung dengan modus meminta “uang keamanan” akhirnya berhasil diringkus, Sabtu (9/5/2026).

 

Pelaku yang telah beraksi selama kurang lebih tiga tahun itu diamankan karena meresahkan sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik.

 

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan berhasil meringkus pria berinisial J (42), warga Desa Pandanan, yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan dalih “uang keamanan”.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Sabtu (9/5/2026) sore setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya pria mencurigakan yang mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang kepada pemilik warung di sepanjang jalur utama Duduksampeyan.

 

Terungkapnya aksi pelaku bermula saat J mendatangi warung milik K (45) di kawasan Jl. Raya Tumapel, Duduksampeyan. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu.

 

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” ujar AKP Bakri.

 

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku. Polisi mendapati bahwa modus pemerasan berkedok uang keamanan itu telah dijalankan sejak awal tahun 2023. Salah satu korban, K, mengaku rutin memberikan uang kepada pelaku karena takut dan percaya bahwa J benar-benar anggota kepolisian.

 

Selama kurang lebih tiga tahun, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp2 juta. Nominal pungutan yang diminta pelaku pun bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali mendatangi warung.

 

Tak hanya menyasar satu korban, pelaku diketahui mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penipuan, serta sejumlah bukti transfer dari para korban kepada tersangka.

 

Kini J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik sel tahanan Polsek Duduksampeyan. Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas.

 

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegas AKP Bakri.

 

Selain itu, masyarakat Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006.

(Redho)

This post was published on 10/05/2026 10:12 am

Admin Metro24

Recent Posts

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

1 jam ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

11 jam ago

Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ngopi Bareng Mahasiswa

Metro24, SIDOARJO -Suasana akrab dan penuh dialog mewarnai kegiatan ngopi bareng antara Kapolresta Sidoarjo dengan sejumlah perwakilan mahasiswa di Kedai…

11 jam ago

HMI MPO Kuantan Singingi Dukung Musda Ulang dan Pemekaran BADKO Demi Penguatan Kaderisasi

Metro24, Kuantan Singingi — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Kuantan Singingi menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musda ulang BADKO…

1 hari ago

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu*

Metro24, MALANG– Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai…

2 hari ago

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan “Bancakan”

Metro24, GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran…

2 hari ago